/
Jum'at, 16 September 2022 | 12:55 WIB
Kuasa hukum korban mendatangi Polrestabes Medan. (Ist)

Deli.Suara.com - Sat Reskrim Polrestabes Medan memeriksa nenek korban bocah perempuan berinisial JA (12) diduga menjadi korban pelecehan seksual, di Mapolrestabes Medan, Jumat (16/9/2022).

Kuasa Hukum JA (12), Arianto Nazara SH mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Satreskrim Polrestabes Medan sekira pukul 10:30 WIB. 

"Sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi yaitu neneknya sendiri," ucapnya kepada wartawan. 

Arianto menyebutkan, ada tiga orang terlapor yakni insial L, A dan kawan-kawan. Masing-masing ada yang teman dekat maupun tidak. Korban mengaku sudah lebih dari lima kali dilakukan pelecehan.

"Tempat yang berbeda. Pengakuan korban pernah diajak makan, tapi tidak tau apakah untuk dia atau tidak," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pertidi David Angdreas mengaku kedatangan pihaknya untuk menjau langsung dan mebawa saksi yaitu neneknya untuk diperiksa. 

"Polisi memanggil keluarga dekat, sebagai saksi. Untuk yang lain (terduga) belum ada dipanggil," tukasnya.

Reporter: Bani Nasution

Baca Juga: Ustazah Taslimah Wafat Saat Membaca Al-Qur'an di Mesjid, Warganet: Sangat Mulia Sekali

Load More