Deli.Suara.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan kehadiran Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang baru saja disahkan DPR akan memicu kebiasaan baru di masyarakat.
Masyarakat akan mengalami penyesuaian kesadaran dan kebiasaan untuk lebih menyadari dan menjaga data pribadinya.
“Serta menghormati hak perlindungan data pribadi orang lain,” ucap Plate saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pengesahan RUU PDP di rapat paripurna DPR, Selasa (20/9/2022).
Johnny menuturkan bahwa pengaturan dalam Undang-Undang PDP akan menjadikan perlindungan data pribadi yang kuat.
“Sebagai kebiasaan baru, new habit di masyarakat seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi yang pesat,” tutur Plate.
Sementara itu, mengenai pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang, Indonesia kini resmi memiliki payung hukum terkait perlindungan data pribadi.
“Indonesia juga akan menjadi negara kelima di ASEAn yang memiliki payung hukum perlindungan data pribadi yang komprehensif,” ujar Plate.
Diketahui, DPR RI mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna hari ini.
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus menanyakan persetujuan fraksi-fraksi dan anggota Dewan atas pengesahan RUU PDP menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Konsisten Angkat Produk Lokal, IBF 2022 Apresiasi Irwan Hidayat dengan Lifetime Achievement Award
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis sebelumnya sudah lebih dulu menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU PDP.
“Sidang Dewan yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan. Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” kata Lodewijk yang dijawab setuju sidang.
Sebelumnya, RUU PDP dipastikan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022).
Kepastian waktu pengesahan RUU PDP itu diketahui dari keputusan rapat Badan Musyawarah atau Bamus dan Rapat Pimpinan atau Rapim.
“Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) DPR memutuskan membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan sebagai Undang-Undang,” ucap Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Puan berharap beleid baru itu bisa melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
Berita Terkait
-
Pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi, ELSAM: "Terancam" Menjadi Macan Kertas
-
Pengesahan UU PDP, Indonesia Jadi Negara Kelima di ASEAN yang Miliki Aturan Data Pribadi
-
'Kita Bersama Wong Cilik' Puan Maharani Yakin PDIP Bisa Hattrick di Pemilu 2024, Warganet: Iyain Aja
-
Ada Dewan Kolonel yang Dukung Puan Jadi Capres? Said Abdullah: Itu Bercanda
-
Ada Nuansa Ancaman dalam Pasal Bermasalah di RUU PDP
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim