/
Jum'at, 23 September 2022 | 09:21 WIB
Polisi melaksanakan razia narkoba. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polisi melaksanakan razia gabungan guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) Rabu (21/9/2022) malam hingga Kamis (22/9/2022) dinihari.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan sasaran razia yakni sejumlah kafe yang berada di Jalan DI Panjaitan Medan.

"Personel Polres Tanjung Balai yang melaksanakan razia dengan menggunakan kendaraan bermotor yaitu dua unit mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjung Balai, satu unit mobil patroli Satlantas Polres Tanjungbalai dan satu unit Mobil Satpol-PP Pemko Tanjung Balai," ujarnya.

AKP Ahmad mengatakan pada saat dilakukan razia terhadap tempat hiburan malam tersebut sedang beroperasi dan ramai pengunjung. 

"Tidak ditemukan barang terlarang seperti Narkoba, Miras dan Sajam di lokasi razia serta hal-hal menonjol lain nya. Razia yang dilaksanakan berjalan aman, lancar dan kondusif," ucapnya.

Load More