Deli.Suara.com - Pihak sekolah di Medan menyambut baik adanya pemberhentian kasus dugaan siswi SD tersebut yang dilakukan oleh pihak Polda Sumut.
"Kami telah mengetahui informasi ini, pertama kami memberikan apresiasi kepada pihak Polda Sumut yang menegakkan hukum dengan benar," sebut pengacara SD di Medan, Marudut Simanjuntak, kepada Deli.Suara.com, Kamis (29/9/2022) malam.
Pemberhentian kasus ini, tentu kata Marudut pihak sekolah juga menyambut baik. Karena dari awal mereka meyakini kasus ini diduga rekayasa oleh seorang seorang ibu berinisial I, ibu siswi yang awalnya diduga menjadi korban pemerkosaan.
"Sebenarnya laporan kami terhadap ibu I ini sudah ada, tapi kami menunggu proses hukum (tentang dugaan rudapaksa) yang sudah ada. Untuk itu, sekarang kami menindaklanjuti laporan tentang pencemaran nama baik, laporan palsu dan berita bohong," ucap Marudut.
Dikatakannya, laporan terhadap I harus dilanjutkan oleh pihak Polda Sumut. Supaya terlapor ini ditindak untuk dihukum.
"Kami minta ditindak lanjuti agar ditahan. Agar tidak ada lagi korban yang sama, karena berbahaya itu," tegasnya.
Hotman Paris Dituduh Viralkan Berita Bohong
Selain itu, pihak pengacara sekolah juga meminta kepada pengacara Hotman Paris Hutapea meminta maaf ke publik memalui media sosial.
"Kami akan meminta kepada Hotman Paris agar minta maaf di medsos yang dia miliki atas pernyataannya memviralkan kasus bohong ini," ucapnya.
Sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Medan menjumpai pengacara Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Joni Jakarta.
Baca Juga: Sedia Jas dan Payung, Hari Ini Hujan Lebat Masih Berpeluang Melanda Medan Sekitarnya
Ibu berinisial I itu mengadu kepada Hotman terkait putrinya yang diduga diperkosa tukang sapu hingga kepala sekolah. Pertemuan IRT dengan pengacara inipun viral di media sosial instagram @hotmanparisofficial, Rabu (7/9/2022) lalu.
Reporter : Beni Nasution
Berita Terkait
-
Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Kembalikan Fungsi Cagar Budaya
-
Perkosa Anak Kandung Penyandang Disabilitas Sampai Hamil, Pria Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
-
Mobil Tenggelam Terendam Banjir di Underpass Medan
-
Inilah El Clasico Sebenarnya Liga Indonesia, Laga Persib vs Persija Akhir Pekan Nanti?
-
Ratusan Warga Madina Keracunan Gas, Presiden Jokowi Didesak Cabut Izin dan Tutup PT SMGP
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY