/
Jum'at, 30 September 2022 | 19:51 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjumpai massa aksi (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polisi telah menangkap dua orang pelaku yang diduga melakukan pengrusakan bangunan Pesantren Siti Hajar di Sibolangit, Deli Serdang beberapa waktu lalu. 

"Sudah ada 2 pelaku pengrusakan yang ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir Mustafa di depan sejumlah massa Aliansi Peduli Rumah Tahfiz Siti Hajar Sibolangit (APRISIAS), di Asrama Haji Medan, Jumat (30/9/2022)?

Ia menyampaikan kedua pelaku berinisial RA (30) dan JG (40) yang keduanya warga Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

 "Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan sedangkan beberapa pelaku lainnya masih dalam penyelidikan. Diduga ada pelaku lainnya," ucapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menambahkan, pihaknya akan mengusut kasus ini secara profesional, transparan dan meminta dukungan semua pihak secepatnya agar cepat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

"Percayalah, penyidik Reskrim Polrestabes Medan akan mengusut kasus ini secara profesional. Kedua pelaku pengerusakan masih dalam pemeriksaan. Jika kemungkinan ada pelaku lainnya, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan maka polisi segera melakukan penangkapan," tutupnya. 

Sebelumnya beredar sebuah video sekelompok orang mengatasnamakan warga menolak keberadaan Pesantren Tahfiz Quran di Sibolangit, Deli Serdang.

Adanya aksi unjuk rasa ini membuat pihak pesantren ketakutan. Santri pun memilih meninggalkan lokasi karena takut keselamatannya terancam. 

Atas kejadian ini juga membuat Ormas Islam Marah besar dan mengecam adanya demo di lokasi pesantren. 

Baca Juga: BBM Naik, Harga Bahan Pokok di Sumut Justru Banyak yang Turun

Reporter : Beni Nasution

Load More