Peserta BPJS Kesehatan kini sudah bisa menjajal layanan perawatan akupuntur secara gratis. Berikut langkah-langkah prosedurnya.
Akupuntur adalah teknik kesehatan holistik yang berasal dari praktek Pengobatan Tradisional Cina, yang dilakukan oleh ahli tusuk jarum dengan merangsang titik-titik tertentu pada tubuh dengan memasukkan jarum tipis ke dalam kulit.
Anehnya, meskipun perawatannya menggunakan jarum, namun pengobatan ini tidak menimbulkan rasa sakit. Bahkan, salah satu manfaat yang paling populer dari akupuntur ialah untuk mengurangi rasa sakit kronis di seluruh tubuh dengan cara yang alami.
Prosedur Mendapat Layanan Akupuntur dengan BPJS Kesehatan
Dilansir dari Kontan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, BPJS Kesehatan bersama pemerintah tengah merumuskan revisi Peraturan Presiden Nomor 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam rancangan perubahan peraturan tersebut, pengobatan akupuntur akan dimasukkan sebagai pelayanan kesehatan yang mendapat jaminan BPJS.
Setelah revisi Perpres ini disahkan, nantinya masyarakat bisa mengklaim pengobatan akupuntur ke dalam layanan BPJS.
“Kalau sudah ditetapkan regulator, kami sebagai operator akan siap untuk menerapkan pelayanan akupuntur,” kata Fachmi, saat rapat dengar pendapat dengan DPR, Rabu (18/11).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Pius Lustrilanang mengatakan, sudah selayaknya BPJS menambah pelayanan dengan mengakomodasi jaminan kesehatan untuk pengobatan akupuntur.
Baca Juga: LPSK soal Kericuhan Kanjuruhan Arema vs Persebaya: Ini Bukan Lagi Musibah, tapi Tragedi
Sebab, jenis pengobatan ini sudah diakui secara medis bahkan di perguruan tinggi sudah terdapat program spesialis akupuntur.
Berikut langkah-langkahnya:
Melansir dari situs Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), berikut adalah cara mendapatkan akupuntur gratis dengan BPJS.
1. Bawalah beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu BPJS, dan rekam medis.
2. Lalu pergilah ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan akupuntur medis.
3. Anda akan melakukan registrasi dan selanjutnya petugas atau dokter melakukan anamnesa kepada pasien dan menjelaskan terapi yang akan digunakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Film Eyes Wide Shut Ramai Disorot Usai Dokumen Epstein Terungkap, Disebut Cerminan Dunia Elite Gelap
-
Kapan Libur Imlek 2026? Ini Rekomendasi Tempat Liburan
-
6 Produk Skincare dengan Vitamin C untuk Samarkan Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Sepeda Murah untuk Wanita Dewasa, Ideal Dipakai Aktivitas Harian
-
Rekam Jejak Jefferson Carioca: Gelandang Timnas Brasil yang Direkrut Persis Solo
-
Insekuritas dan NCII Remaja dalam Novelet Yang Kulihat di Cermin (Topless)
-
7 HP Realme Terbaru 2026 yang Layak Dibeli Tanpa Takut Cepat Usang
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan