Peserta BPJS Kesehatan kini sudah bisa menjajal layanan perawatan akupuntur secara gratis. Berikut langkah-langkah prosedurnya.
Akupuntur adalah teknik kesehatan holistik yang berasal dari praktek Pengobatan Tradisional Cina, yang dilakukan oleh ahli tusuk jarum dengan merangsang titik-titik tertentu pada tubuh dengan memasukkan jarum tipis ke dalam kulit.
Anehnya, meskipun perawatannya menggunakan jarum, namun pengobatan ini tidak menimbulkan rasa sakit. Bahkan, salah satu manfaat yang paling populer dari akupuntur ialah untuk mengurangi rasa sakit kronis di seluruh tubuh dengan cara yang alami.
Prosedur Mendapat Layanan Akupuntur dengan BPJS Kesehatan
Dilansir dari Kontan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, BPJS Kesehatan bersama pemerintah tengah merumuskan revisi Peraturan Presiden Nomor 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam rancangan perubahan peraturan tersebut, pengobatan akupuntur akan dimasukkan sebagai pelayanan kesehatan yang mendapat jaminan BPJS.
Setelah revisi Perpres ini disahkan, nantinya masyarakat bisa mengklaim pengobatan akupuntur ke dalam layanan BPJS.
“Kalau sudah ditetapkan regulator, kami sebagai operator akan siap untuk menerapkan pelayanan akupuntur,” kata Fachmi, saat rapat dengar pendapat dengan DPR, Rabu (18/11).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Pius Lustrilanang mengatakan, sudah selayaknya BPJS menambah pelayanan dengan mengakomodasi jaminan kesehatan untuk pengobatan akupuntur.
Baca Juga: LPSK soal Kericuhan Kanjuruhan Arema vs Persebaya: Ini Bukan Lagi Musibah, tapi Tragedi
Sebab, jenis pengobatan ini sudah diakui secara medis bahkan di perguruan tinggi sudah terdapat program spesialis akupuntur.
Berikut langkah-langkahnya:
Melansir dari situs Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), berikut adalah cara mendapatkan akupuntur gratis dengan BPJS.
1. Bawalah beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu BPJS, dan rekam medis.
2. Lalu pergilah ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan akupuntur medis.
3. Anda akan melakukan registrasi dan selanjutnya petugas atau dokter melakukan anamnesa kepada pasien dan menjelaskan terapi yang akan digunakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi
-
Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama
-
Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback
-
Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa
-
Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia
-
Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs
-
Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak
-
Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
-
Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan