/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:46 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa. (dok. Covesia-Primadoni)

Deli.Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, beliau dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus narkoba.

Kabar penangkapan terhadap jenderal bintang dua tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, seperti dilansir dari suara.com, Jumat (14/10/2022) sore.

Ia mengatakan penjelasan lengkap penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa ini nantinya akan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sore nanti.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga angkat bicara terkait penangkapan ini. Ia mengaku Teddy ditangkap terkait kasus narkoba.

"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni.

Tanggapan IPW

Terpisah, Ketua IPW Teguh Santoso mengaku telah lama mendengar isu Teddy sebagai pengguna narkoba. Dirinya tidak menyangka isu itu benar adanya.

"Pernah dengar isu, ternyata itu jadi kenyataan. Karena seorang pengguna narkoba itu ketergantungan," katanya.

Baca Juga: Sutradara Preman Pensiun 6 Umumkan Jumat Hari Ini Selesai, Begini Tanggapan Penonton Setianya

Dirinya meragukan jika Teddy semata-mata hanya pengguna. Ia menduga yang bersangkutan juga memiliki hubungan dengan jaringan pengedar narkoba.

"Kalau Jenderal ya saya rasa bukan hanya pengguna, pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia pasti mendapat sulpai barang itu kalau dia jenderal," jelasnya.

Untuk itu, IPW mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dengan sindikat jaringan pengedar narkoba.

"Iya lah kita minta didalami, ini serius," katanya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Hal tersebut cukup mengejutkan. Pasalnya, Teddy Minahasa baru beberapa hari ditunjuk menjabat sebagai Kapolda Jatim.

Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Ia lalu ditunjuk sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, tanggal 10 Oktober 2022.

Load More