Deli.Suara.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan penyitaan terhadap aset bos judi online Apin BK alias Joni.
Rabu (18/10/2022) sore tadi, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menyita aset Apin BK di dual lokasi yakni bangunan ruko di Tanjung Morawa dan Jalan Danau Singkarak Medan.
"Pada hari ini, kita lakukan penyitaan di dua lokasi, (Kompleks) Suzuya Tanjung Morawa Deli Serdang dan Jalan Danau Singkarak Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Ia menjelaskan, di Kompleks Suzuya Tanjung Morawa disita 2 unit rumah toko (ruko) berlantai III dengan nilai Rp 4 miliar. Demikian juga di Jalan Danau Singkarak Medan, disita 2 unit ruko bernilai Rp 1,1 miliar.
"Ini merupakan penyitaan aset ke-26 milik tersangka Apin BK alias Jonni dengan total nilai sampai hari ini 151,9 miliar," jelas Hadi.
Kata Hadi, penyitaan itu dilakukan sebagai rangkaian proses penyidikan dan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.
"Proses penyidikan masih terus berjalan dan pengembangan," katanya.
Penyitaan aset itu dilakukan dengan pemasangan stiker dan plank bertuliskan, "Aset Ini Dalam Penyitaan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara".
Diberitakan, Apin BK ditangkap di Malaysia, dan dibawa ke Indonesia pada Jumat (14/8/2022) kemarin.
Baca Juga: VIVO V25e, Design Flagship Bersaing Di Pasar Smartphone Mid-Range Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Apin BK sempat kabur ke Singapura, lalu pindah ke Malaysia.
"Lewat kerjasama antara polisi dari kedua negara, Apin BK ditangkap," jelasnya.
Listyo mengatakan, penangkapan Apin BK merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online.
"Ini komitmen kami memburu para bos judi online. Salah seorang ABK," ungkapnya.
Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, petugas terus mendalami kasus judi milik Apin BK.
"Kita telah menyita sejumlah aset lebih dari Rp 21 miliar dari hasil bisnis judi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Kembali Sita Aset Apin BK, Kali Ini Empat Ruko
-
Investor Kripto Cukup Banyak, Tapi Pemahaman Dangkal
-
Penegakan Hukum Judi Diragukan, Polisi Diduga Tangkap "yang Paling Aman"
-
Istri Polisi Coba Curi Motor Warga Minta Suaminya Tak Dipecat, Polda Sumut Bilang Begini
-
Apin BK Diperiksa di Ditkrimsus Polda Sumut Atas Kasus Judi dan Pencucian Uang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?