/
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:01 WIB
Ilustrasi anak sakit. (Foto: Istimewa)

“Ini diambil langkah dengan maksud dugaan-dugaan ini sedang kita teliti. Untuk menyelamatkan anak-anak kita maka diambil kebijakan untuk melakukan pembatasan ini,” jelasnya dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (19/10/2022).

Pembatasan ini tak hanya berlaku bagi obat cair atau sirup untuk anak saja, namun juga bagi dewasa.

Syahril menambahkan, Kementerian Kesehatan telah meminta apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk cair atau sirup pada masyarakat. 

“Sampai hasil penelusuran dan penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan BPOM tuntas,” tuturnya.

Tetapi, kebijakan penyetopan sementara obat cair atau sirup ini memicu kekhawatiran orang tua yang telah memberikan obat jenis itu kepada anak-anak mereka, seperti yang dialami ibu muda di Yogyakarta yang baru saja memberikan obat sirup Paracetamol kepada anak balitanya yang berusia empat tahun.

“Saya pribadi baru saja memberikan Paracetamol ke anak saya beberapa hari yang lalu dan sudah terlanjur ngasihnya, kenapa baru sekarang? Padahal kasusnya kan sudah lama ya, sejak Juli sudah ada. Jadi ya khawatir sih akhirnya ke anak saya,” ucapnya.

Di Yogyakarta, tercatat ada 13 anak dengan gangguan ginjal akut, enam di antaranya meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Pembajun Setyaningastutie menjelaskan gejala umum yang dialami anak-anak tersebut.

“Kalau dilihat rentang tiga sampai lima hari itu salah satu tanda yang krusial urinenya tidak keluar seperti biasa atau tidak keluar urinenya,” jelas Pembajun.

Baca Juga: Rumah Dinas Wali Kota Banjar Kebakaran

Berbeda dengan gangguan ginjal pada orang dewasa yang disebabkan karena hipertensi dan diabetes melitus, hingga kini memang belum diketahui dengan pasti penyebab gangguan ginjal pada anak.

“Kita tidak bisa mengatakan bahwa ini karena penyebabnya ABC, ini perlu kehati-hatian. Jadi masih kita sebut unknown etiology, jadi memang tidak diketahui penyebabnya sampai nanti dari Kementerian Kesehatan akan memberikan informasi,” terangnya.

Langkah pembatasan obat cair atau sirup yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, disambut positif oleh pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman.

Namun, Dicky menegaskan, perlunya mitigasi risiko agar masyarakat tidak khawatir dan bertanya-tanya tentang keamanan obat yang dikonsumsi anak mereka.

“Ini tentu harus ada opsi solusinya,” katanya.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, disebut bahwa obat-obatan selain sirup dapat digunakan, sebab komponen untuk membuat obat sirup lah yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut, seperti halnya yang terjadi di Gambia.

Load More