Suara.com - Dalam dunia pasar modal, istilah "saham gorengan" sering kali menjadi momok bagi investor ritel.
Berdasarkan definisi para ahli dan Bursa Efek Indonesia (BEI), saham gorengan adalah saham yang harganya dimanipulasi secara tidak wajar oleh pihak tertentu atau "bandar" melalui rekayasa volume dan harga untuk meraih keuntungan sepihak.
Fenomena ini bukan sekadar fluktuasi pasar biasa, melainkan praktik manipulasi yang menciptakan ilusi kenaikan harga untuk menarik minat investor yang kurang waspada.
Ciri Saham Gorengan
Saham gorengan memiliki ciri khas yang sangat kontras dengan saham-saham berfundamental kuat (blue chip). Berikut adalah anatomi pergerakannya:
- Manipulasi Pasar (Pump and Dump): Bandar akan memompa harga setinggi mungkin (pump) untuk menciptakan daya tarik. Setelah investor ritel masuk karena takut ketinggalan momen (FOMO), bandar akan menjual besar-besaran (dump) hingga harga anjlok drastis.
- Kapitalisasi Kecil (Third Liner): Umumnya terjadi pada saham lapis ketiga dengan nilai kapitalisasi di bawah Rp500 miliar. Ukuran yang kecil ini memudahkan pihak tertentu untuk mengendalikan harga hanya dengan modal yang relatif terbatas.
- Volatilitas Ekstrem: Saham ini sering menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA) atau Auto Rejection Bawah (ARB) dalam waktu singkat tanpa alasan yang jelas.
Cara Mengenali Saham Gorengan
Investor dapat mengidentifikasi potensi saham gorengan melalui beberapa indikator teknis dan pengawasan bursa:
- Lonjakan Volume Tanpa Fundamental: Volume transaksi mendadak meledak ribuan persen tanpa adanya berita korporasi, laporan keuangan yang membaik, atau keterbukaan informasi material.
- Status UMA dan Suspensi: Bursa Efek Indonesia sering memberikan notasi khusus atau status Unusual Market Activity (UMA) pada saham-saham ini. Jika pergerakan tetap liar, BEI tak segan melakukan suspensi (penghentian perdagangan sementara).
- Kampanye "Pom-Pom": Kenaikan harga biasanya dibarengi dengan ajakan beli masif dari influencer media sosial atau kelompok tertentu tanpa analisis yang objektif.
Untuk diketahui, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI kini semakin memperketat pengawasan terhadap praktik manipulasi harga.
Fokus otoritas bukan lagi pada siapa pemiliknya, melainkan pada bukti adanya praktik perdagangan semu yang melanggar Pasal 91 UU Pasar Modal, yang melarang penciptaan gambaran semu mengenai harga efek.
Baca Juga: Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab
Beberapa kasus besar yang menjadi sorotan aparat penegak hukum pada awal Februari 2026 meliputi:
Kasus PIPA: Dugaan manipulasi harga saat IPO yang menyeret PT Shinhan Sekuritas Indonesia.
Kasus MINA: Dugaan insider trading di mana saham dijadikan aset dasar reksa dana untuk memanipulasi nilai.
Kasus Narada: Skandal manajemen aset yang merugikan nasabah melalui perdagangan semu.
Secara historis, kasus seperti PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dan saham-sahamdi pusaran kasus Jiwasraya menjadi pelajaran pahit betapa hancurnya modal investor ketika skema gorengan ini terbongkar.
Tips Agar Tidak "Nyangkut" di Saham Gorengan
Berita Terkait
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!