Suara.com - Dalam dunia pasar modal, istilah "saham gorengan" sering kali menjadi momok bagi investor ritel.
Berdasarkan definisi para ahli dan Bursa Efek Indonesia (BEI), saham gorengan adalah saham yang harganya dimanipulasi secara tidak wajar oleh pihak tertentu atau "bandar" melalui rekayasa volume dan harga untuk meraih keuntungan sepihak.
Fenomena ini bukan sekadar fluktuasi pasar biasa, melainkan praktik manipulasi yang menciptakan ilusi kenaikan harga untuk menarik minat investor yang kurang waspada.
Ciri Saham Gorengan
Saham gorengan memiliki ciri khas yang sangat kontras dengan saham-saham berfundamental kuat (blue chip). Berikut adalah anatomi pergerakannya:
- Manipulasi Pasar (Pump and Dump): Bandar akan memompa harga setinggi mungkin (pump) untuk menciptakan daya tarik. Setelah investor ritel masuk karena takut ketinggalan momen (FOMO), bandar akan menjual besar-besaran (dump) hingga harga anjlok drastis.
- Kapitalisasi Kecil (Third Liner): Umumnya terjadi pada saham lapis ketiga dengan nilai kapitalisasi di bawah Rp500 miliar. Ukuran yang kecil ini memudahkan pihak tertentu untuk mengendalikan harga hanya dengan modal yang relatif terbatas.
- Volatilitas Ekstrem: Saham ini sering menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA) atau Auto Rejection Bawah (ARB) dalam waktu singkat tanpa alasan yang jelas.
Cara Mengenali Saham Gorengan
Investor dapat mengidentifikasi potensi saham gorengan melalui beberapa indikator teknis dan pengawasan bursa:
- Lonjakan Volume Tanpa Fundamental: Volume transaksi mendadak meledak ribuan persen tanpa adanya berita korporasi, laporan keuangan yang membaik, atau keterbukaan informasi material.
- Status UMA dan Suspensi: Bursa Efek Indonesia sering memberikan notasi khusus atau status Unusual Market Activity (UMA) pada saham-saham ini. Jika pergerakan tetap liar, BEI tak segan melakukan suspensi (penghentian perdagangan sementara).
- Kampanye "Pom-Pom": Kenaikan harga biasanya dibarengi dengan ajakan beli masif dari influencer media sosial atau kelompok tertentu tanpa analisis yang objektif.
Untuk diketahui, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI kini semakin memperketat pengawasan terhadap praktik manipulasi harga.
Fokus otoritas bukan lagi pada siapa pemiliknya, melainkan pada bukti adanya praktik perdagangan semu yang melanggar Pasal 91 UU Pasar Modal, yang melarang penciptaan gambaran semu mengenai harga efek.
Baca Juga: Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab
Beberapa kasus besar yang menjadi sorotan aparat penegak hukum pada awal Februari 2026 meliputi:
Kasus PIPA: Dugaan manipulasi harga saat IPO yang menyeret PT Shinhan Sekuritas Indonesia.
Kasus MINA: Dugaan insider trading di mana saham dijadikan aset dasar reksa dana untuk memanipulasi nilai.
Kasus Narada: Skandal manajemen aset yang merugikan nasabah melalui perdagangan semu.
Secara historis, kasus seperti PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dan saham-sahamdi pusaran kasus Jiwasraya menjadi pelajaran pahit betapa hancurnya modal investor ketika skema gorengan ini terbongkar.
Tips Agar Tidak "Nyangkut" di Saham Gorengan
Berita Terkait
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri