Deli.Suara.com - Komnas HAM menyimpulkan ada tujuh pelanggaran HAM dalam tragedi kemanusiaan yang menewaskan setidaknya 135 orang, di Stadion Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu.
"Jadi ada peristiwa pelanggaran hak asasi manusia ada tujuh poin yang kami sebut di sini yaitu mengakibatkan 135 orang meninggal dunia," ungkap Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, dilansir dari kanal youtube tvOnenews, Minggu (5/11/2022).
Ia mengatakan tragedi ini merupakan suatu peristiwa besar yang memakan nyawa manusia yang sangat menyakitkan tidak hanya bagi bangsa Indonesia tapi juga dunia.
"Ada ratusan orang lagi yang cedera, ada kerusakan properti baik milik pemerintah maupun masyarakat. Jadi ini tidak bisa dianggap ringan, ini persoalan yang sangat serius," sebut Taufan.
Untuk itu, Taufan menyampaikan kesimpulan Komnas HAM ini merupakan evaluasi secara menyeluruh.
Ia bahkan meminta kepada Presiden Joko Widodo ikut bertanggungjawab membereskan tata kelola sepak bola Indonesia.
"Memang sudah ada penegakkan hukum dilakukan, hanya saja semestinya penegakkan hukum harus dilakukan pada tingkat lebih tinggi yang bertanggungjawab kepada sepak bola Indonesia. Satu lagi tanggungjawab kepada korban cedera, properti rusak. Apakah bantuan sosial maupun pemulihan yang dibutuhkan para korban," tambahnya.
Dalam paparan Komnas HAM, pelanggaran HAM yang dimaksud adalah penggunaan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, hak kesehatan. Pelanggaran hak atas rasa aman, hak anak, serta pelanggaran terhadap bisnis, dan hak asasi manusia.
Karena menemukan ada tujuh poin pelanggaran HAM, maka Komnas HAM memberikan rekomendasi salah satunya diberikan kepada PSSI.
Baca Juga: Manfaat Shalat Istikharah, Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doanya
Berikut 5 rekomendasi Komnas HAM untuk PSSI:
1. PSSI diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta keamanan dan perjanjian kerjasama dengan mengutamakan keselamatan termasuk keterlibatan aparat keamanan.
2. PSSI juga didesak untuk membekukan seluruh aktivitas sepak bola sampai ada standarisasi terhadap match commisioner atau pengawas pertandingan di seluruh level kompetisi.
3. Komnas HAM juga meminta PSSI untuk bekerjasama dengan klub untuk melakukan pembinaan kepada suporter sesuai hak asasi manusia.
4. PSSI juga diminta bertanggungjawab secara kelembagaan dengan menghormati proses hukum dan melakukan pemulihan terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan.
5. PSSI didesak menyusun indikator pertandingan yang akuntabel sebagai dasar utama serta ketersediaan infrastruktur.
Reporter : Beni Nasution
Berita Terkait
-
Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Dijaga Polisi
-
Polisi Autopsi Aremania yang Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Orang Tua Korban: Anak Saya Itu Diracun
-
Presiden RANS Nusantara FC Ungkap Peluang Raffi Ahmad Jadi Pengurus PSSI
-
RANS dan Madura United Enggan Bersuara Soal Sosok Potensial Ketum PSSI
-
Iwan Bule Beri Pernyataan Ingin Segera Gelar KLB, Ternyata Alasannya Begini
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Tekuk Rayo Vallecano
-
Vinicius Junior Tegaskan Ingin Seumur Hidup di Real Madrid
-
Barcelona Datangkan Anthony Gordon dari Newcastle United
-
Maurizio Sarri Resmi Tinggalkan Lazio, Sepakat Akhiri Kontrak
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci