Deli.Suara.com - Komnas HAM menyimpulkan ada tujuh pelanggaran HAM dalam tragedi kemanusiaan yang menewaskan setidaknya 135 orang, di Stadion Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu.
"Jadi ada peristiwa pelanggaran hak asasi manusia ada tujuh poin yang kami sebut di sini yaitu mengakibatkan 135 orang meninggal dunia," ungkap Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, dilansir dari kanal youtube tvOnenews, Minggu (5/11/2022).
Ia mengatakan tragedi ini merupakan suatu peristiwa besar yang memakan nyawa manusia yang sangat menyakitkan tidak hanya bagi bangsa Indonesia tapi juga dunia.
"Ada ratusan orang lagi yang cedera, ada kerusakan properti baik milik pemerintah maupun masyarakat. Jadi ini tidak bisa dianggap ringan, ini persoalan yang sangat serius," sebut Taufan.
Untuk itu, Taufan menyampaikan kesimpulan Komnas HAM ini merupakan evaluasi secara menyeluruh.
Ia bahkan meminta kepada Presiden Joko Widodo ikut bertanggungjawab membereskan tata kelola sepak bola Indonesia.
"Memang sudah ada penegakkan hukum dilakukan, hanya saja semestinya penegakkan hukum harus dilakukan pada tingkat lebih tinggi yang bertanggungjawab kepada sepak bola Indonesia. Satu lagi tanggungjawab kepada korban cedera, properti rusak. Apakah bantuan sosial maupun pemulihan yang dibutuhkan para korban," tambahnya.
Dalam paparan Komnas HAM, pelanggaran HAM yang dimaksud adalah penggunaan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, hak kesehatan. Pelanggaran hak atas rasa aman, hak anak, serta pelanggaran terhadap bisnis, dan hak asasi manusia.
Karena menemukan ada tujuh poin pelanggaran HAM, maka Komnas HAM memberikan rekomendasi salah satunya diberikan kepada PSSI.
Baca Juga: Manfaat Shalat Istikharah, Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doanya
Berikut 5 rekomendasi Komnas HAM untuk PSSI:
1. PSSI diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta keamanan dan perjanjian kerjasama dengan mengutamakan keselamatan termasuk keterlibatan aparat keamanan.
2. PSSI juga didesak untuk membekukan seluruh aktivitas sepak bola sampai ada standarisasi terhadap match commisioner atau pengawas pertandingan di seluruh level kompetisi.
3. Komnas HAM juga meminta PSSI untuk bekerjasama dengan klub untuk melakukan pembinaan kepada suporter sesuai hak asasi manusia.
4. PSSI juga diminta bertanggungjawab secara kelembagaan dengan menghormati proses hukum dan melakukan pemulihan terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan.
5. PSSI didesak menyusun indikator pertandingan yang akuntabel sebagai dasar utama serta ketersediaan infrastruktur.
Berita Terkait
-
Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Dijaga Polisi
-
Polisi Autopsi Aremania yang Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Orang Tua Korban: Anak Saya Itu Diracun
-
Presiden RANS Nusantara FC Ungkap Peluang Raffi Ahmad Jadi Pengurus PSSI
-
RANS dan Madura United Enggan Bersuara Soal Sosok Potensial Ketum PSSI
-
Iwan Bule Beri Pernyataan Ingin Segera Gelar KLB, Ternyata Alasannya Begini
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sempat Terkendala Administrasi, Dean James Comeback Bersama Go Ahead Eagles
-
Tayang 17 April, Seo Ji Hye dan Go Soo Bintangi Drakor Thriller Reverse
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Komentar Maarten Paes usai Catatkan Clean Sheet dan Menang 3-0
-
Perbedaan Parfum EDP dan EDT, Mana yang Wanginya Paling Tahan Lama?
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Bayi dari Brand Lokal, Wangi Lembut Bikin Nyaman Seharian
-
Drama Romance Benci Jadi Cinta, Apakah My Dearest Nemesis Layak Ditonton?
-
Bella Bonita Dihujat Habis-habisan, Outfit Mirip Lingerie Tuai Sindiran Pedas