- Polresta Pekalongan Kota menangkap Abdul Khalim Fadlun atas dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati.
- Polisi telah memeriksa enam korban berusia 17 hingga 25 tahun dan menyelidiki potensi adanya tambahan korban lainnya.
- Kasus terungkap setelah massa mendatangi lokasi pondok pada Rabu (27/5/2026) untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan perbuatan asusila tersebut.
Suara.com - Polresta Pekalongan Kota menangkap pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan, Abdul Khalim Fadlun, terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Kapolres Pekalongan Kota Riki Yariandi mengatakan saat ini polisi telah memeriksa enam korban berusia 17 hingga 25 tahun.
"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," kata Riki di Pekalongan, Rabu (27/5/2026).
Usai ditangkap, Abdul langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Sejumlah santriwati yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan.
Kasus tersebut mencuat setelah sekelompok massa organisasi masyarakat menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu siang.
Kelompok yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes itu menuntut pertanggungjawaban pimpinan pondok atas dugaan perbuatan asusila terhadap santriwati.
Saat massa mendatangi lokasi, sejumlah mantan santriwati disebut memberikan kesaksian di hadapan para santri agar korban lain berani melapor.
Sebelum situasi memanas, aparat kepolisian langsung mengamankan pimpinan ponpes tersebut.
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, mengatakan pihaknya menerima puluhan aduan dari korban. Namun hingga kini baru enam orang yang membuat laporan resmi ke polisi.
Baca Juga: Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
"Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut," ungkap Eko. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas