- Polresta Pekalongan Kota menangkap Abdul Khalim Fadlun atas dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati.
- Polisi telah memeriksa enam korban berusia 17 hingga 25 tahun dan menyelidiki potensi adanya tambahan korban lainnya.
- Kasus terungkap setelah massa mendatangi lokasi pondok pada Rabu (27/5/2026) untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan perbuatan asusila tersebut.
Suara.com - Polresta Pekalongan Kota menangkap pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan, Abdul Khalim Fadlun, terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Kapolres Pekalongan Kota Riki Yariandi mengatakan saat ini polisi telah memeriksa enam korban berusia 17 hingga 25 tahun.
"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," kata Riki di Pekalongan, Rabu (27/5/2026).
Usai ditangkap, Abdul langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Sejumlah santriwati yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan.
Kasus tersebut mencuat setelah sekelompok massa organisasi masyarakat menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu siang.
Kelompok yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes itu menuntut pertanggungjawaban pimpinan pondok atas dugaan perbuatan asusila terhadap santriwati.
Saat massa mendatangi lokasi, sejumlah mantan santriwati disebut memberikan kesaksian di hadapan para santri agar korban lain berani melapor.
Sebelum situasi memanas, aparat kepolisian langsung mengamankan pimpinan ponpes tersebut.
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, mengatakan pihaknya menerima puluhan aduan dari korban. Namun hingga kini baru enam orang yang membuat laporan resmi ke polisi.
Baca Juga: Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
"Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut," ungkap Eko. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat