Sebuah video viral beredar di media sosial yang menggambarkan sebuah rumah ditembok di bagian depannya. Alhasil sang empu rumah tak bisa masuk melalui bagian depan rumah tersebut.
Peristiwa viral ini terjadi di Kawasan Desa/Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu.
Menurut Camat Tambakboyo Ari Wibowo, aksi penembokan di depan pintu tumah warga tersebut bermula saat Bu Tinah menggelar hajatan menikahkan anakya pada Kamis (20/4/2023) tetapi saat bersamaan, sepupunya Sulis menjemur pakaian tepat di depan rumah Bu Tinah.
Bu Tinah kemudian memindahkan jemuran tersebut dipindahkan ke halaman rumah Sulis. Lantaran tak terima jemurannya dipindah, Sulis akhirnya menembok akses jalan menuju rumah Bu Tinah.
"Dipicu ketersinggungan antar keluarga, hingga terjadi aksi penembokan," ujarnya dikutip melalui akun Instagram fakta.indo.
Imbas dari sebuah perselisihan, akses sebuah rumah di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban di tutup menggunakan tembok oleh tetangganya sendiri.
Saat dikonfirmasi blokTuban.com-jaringan Suara.com, anak Tinah, Lisdya Ningsih mengakui jika kejadian tersebut dilatarbelakangi perselisihan dengan tetangganya.
"Yang melatar belakangi adanya penutupan akses ini karena sebelumnya ada perselisihan," ujarnya.
Penyebab perselisihan antartetangga terkait hak pakai tanah negara, menurut Lisdya, ibunya sudah 30 tahunan menempati tanah tersebut dan sudah memiliki hak pakai. Namun, tetangganya yang berinisial N mengklaim, jika hak pakai tanah tersebut adalah miliknya dan berusaha mengambil alih hak pakai tersebut.
Meski begitu, perselisihan tersebut terus terjadi meski perangkat desa melakukan mediasi agar kasus ini cepat berakhir. Namun, yang bersangkutan tetap ngotot dan menganggap tanah itu hak pakainya miliknya.
"Dari pihak desa tidak ada solusi disuruh sabar terus, dan perangkat desa sudah menjelaskan kalau hak pakai sudah diberikan kepada ibu, namun N tetap ngotot," katanya.
Perselisihan ini pun terus berlanjut. Puncaknya pun terjadi pada Jumat (19/05/2023) pagi. Akses depan rumah milik Tinah ditutup oleh tetangganya tersebut menggunakan tembok.
"Akses depan rumah di tembok waktu kita semua kerja, jadi tidak ada yang tahu," katanya.
Kekinian, Lisdya akan menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk membuka kembali akses rumah ibunya tersebut.
Akibat penutupan akses, penghuni rumah ketika hendak berkegiatan di luar rumah, harus melewati pintu belakang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar