Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendesak Kepolisian untuk menangkap kakek pelaku pemerkosaan terhadap anak di Jakarta Timur.
"Kementerian PPPA minta Kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap seorang kakek yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PPPA Margareth Robin Korwa saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Menurutnya, bila pelaku terbukti bersalah dapat dijerat dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Tak hanya itu, kata dia, pelaku juga dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Margaret Robin Korwa menambahkan saat ini Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta telah mendampingi korban terkait layanan hukum maupun pemeriksaan psikologis.
"Saat ini anak dan ibunya telah mendapatkan pendampingan layanan hukum dan pemeriksaan psikologis dari UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta," kata Margareth Robin Korwa.
Korban diduga mengalami lima kali peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku sejak 2021 hingga 2022.
Pelaku yang merupakan tetangga korban diduga mengiming-iming korban dengan uang dan mengancam korban untuk tidak memberi tahu orang lain tentang peristiwa kekerasan seksual itu.
Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada Maret 2023. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Balasan Menohok Kiky Saputri pada Netizen yang Sindir Kecantikannya
Berita Terkait
-
2 Pria Bejat Pemerkosa SPG Showroom Mobil Di Cibubur Bekasi Sudah Rencanakan Aksi Cabul Sejak Awal
-
DURJANA! 2 Pria Bejat Rampok-Perkosa SPG Shoowroom Mobil Di Bekasi, Korban Digilir Di Atas Ertiga
-
Anak 9 Tahun Diperkosa Sampai Trauma dan Minta Ganti Kelamin, KemenPPPA Langsung Lakukan Cek Psikologis
-
SPG Showroom Mobil di Cibubur Jadi Korban Pemerkosaan Dua Sekawan, Dieksekusi dalam Mobil Sembari Berputar-putar
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Eks Pemain Arsenal Bakal Dinaturalisasi Timnas Malaysia? Indonesia Wajib Waspada?
-
Teaser Love & 10 Million Dollars Picu Perdebatan Panas, Dianggap Terlalu Vulgar
-
5 HP Layar Lebar dengan Stylus Pen untuk Desain Grafis, Smartphone Rasa Laptop
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
7 Rekomendasi Kipas Tangan 'Rasa AC' Praktis Dibawa ke Mana Saja, Anginnya Semriwing
-
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni
-
Sektor Pertanian Jadi Motor Utama, Realisasi KUR BRI Tembus Rp31,42 Triliun
-
Smartwatch Advan SE1: Gaya dan Teknologi Menyatu di Pergelangan Tangan
-
5 Pilihan Motor Listrik Baterai Swap Harga Terjangkau, Praktis Anti Ribet Tanpa Ngecas