Kelakuan durjana dilakukan dua laki-laki tak bermoral, mereka adalah Raeza (30) dan Jeremia (30). Keduanya tega mengancam, merampok lalu memperkosa secara bergilir seorang perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai Sales Promotion Girl atau SPG) sebuah showroom mobil di kawasan Cibuburm, Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryani mengatakan, peristiwa memilukan itu bermula saat korban dihubungi salah satu pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, pelaku mengajak korban untuk bertemu di samping Mal Cibubur. Korban yang tak curiga langsung menuju lokasi karena ia mengira pelaku hendak membeli mobil.
"Korban diundang untuk datang seolah membeli mobil, ternyata dimasukkan ke dalam mobil oleh dua tersangka," ungkap Hengki kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Singkat cerita, korban kemudian dipaksa untuk melayani nafsu bejat kedua pelaku secara bergiliran. Mirisnya, tak hanya diperkosa, harta benda milik korban seperti handphone dan uang juga digasak kedua lelaki bejat itu.
"Korban diperkosa secara bergilir," ucap Hengki.
Sementara itu, Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, dalam menjalankan aksinya, satu pelaku mengendarai mobil dengan berkeliling kawasan Cibubur. Sementara satu pelaku lain memerkosa korban di bagian belakang mobil jenis Suzuki Ertiga yang mereka tumpangi.
"Jadi yang satu nyetir, yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan. Kemudian bergantian. (Aksi) di dalam mobil, di belakang. Jadi mobil Ertiga, di belakang ada space. Di belakang lah kejadian itu berlangsung," ujar Yudho.
Selama berkendara, kata dia, para pelaku melampiaskan aksi bejatnya dengan menyetel musik dengan keras. Bahkan korban diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban dan kedua tangan diikat dengan tali ties.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Penghargaan dari WCIF, Auto Banjir Pujian: Dunia pun Mengakui
Selama memperkosa korban, para pelaku mengancam akan membuat cacat seumur hidup apabila korban melawan.
"Kamu diam atau enggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa," ucap Yudho menirukan ucapan para pelaku.
Usai melancarkan aksinya, kedua pria bejat itu membuang korban di pinggir jalan. Setelahnya korban melapor ke polisi.
Kini, kedua pelaku telah ditangkap polisi. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anak 9 Tahun Diperkosa Sampai Trauma dan Minta Ganti Kelamin, KemenPPPA Langsung Lakukan Cek Psikologis
-
Pengacara Keluarga Korban Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Bukan Kecelakaan Biasa
-
SPG Showroom Mobil di Cibubur Jadi Korban Pemerkosaan Dua Sekawan, Dieksekusi dalam Mobil Sembari Berputar-putar
-
Keluarga Korban Tabrak Lari di Cakung Sebut Pelaku Bukan Tetangga: Kami Gak Kenal!
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Sembako untuk Warga dan Panti Asuhan
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
Dikatakan Atau Tidak Dikatakan itu Tetap Cinta: Memahami Rasa Lewat Sajak Tere Liye
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Keluarga Vidi Aldiano Bagikan Baju Almarhum di Hari Ulang Tahun, Jadi Amal Jariyah
-
5 Parfum Vanilla yang Aromanya Tidak Bikin Pusing, Elegan untuk Berbagai Aktivitas