Kelakuan durjana dilakukan dua laki-laki tak bermoral, mereka adalah Raeza (30) dan Jeremia (30). Keduanya tega mengancam, merampok lalu memperkosa secara bergilir seorang perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai Sales Promotion Girl atau SPG) sebuah showroom mobil di kawasan Cibuburm, Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryani mengatakan, peristiwa memilukan itu bermula saat korban dihubungi salah satu pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, pelaku mengajak korban untuk bertemu di samping Mal Cibubur. Korban yang tak curiga langsung menuju lokasi karena ia mengira pelaku hendak membeli mobil.
"Korban diundang untuk datang seolah membeli mobil, ternyata dimasukkan ke dalam mobil oleh dua tersangka," ungkap Hengki kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Singkat cerita, korban kemudian dipaksa untuk melayani nafsu bejat kedua pelaku secara bergiliran. Mirisnya, tak hanya diperkosa, harta benda milik korban seperti handphone dan uang juga digasak kedua lelaki bejat itu.
"Korban diperkosa secara bergilir," ucap Hengki.
Sementara itu, Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, dalam menjalankan aksinya, satu pelaku mengendarai mobil dengan berkeliling kawasan Cibubur. Sementara satu pelaku lain memerkosa korban di bagian belakang mobil jenis Suzuki Ertiga yang mereka tumpangi.
"Jadi yang satu nyetir, yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan. Kemudian bergantian. (Aksi) di dalam mobil, di belakang. Jadi mobil Ertiga, di belakang ada space. Di belakang lah kejadian itu berlangsung," ujar Yudho.
Selama berkendara, kata dia, para pelaku melampiaskan aksi bejatnya dengan menyetel musik dengan keras. Bahkan korban diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban dan kedua tangan diikat dengan tali ties.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Penghargaan dari WCIF, Auto Banjir Pujian: Dunia pun Mengakui
Selama memperkosa korban, para pelaku mengancam akan membuat cacat seumur hidup apabila korban melawan.
"Kamu diam atau enggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa," ucap Yudho menirukan ucapan para pelaku.
Usai melancarkan aksinya, kedua pria bejat itu membuang korban di pinggir jalan. Setelahnya korban melapor ke polisi.
Kini, kedua pelaku telah ditangkap polisi. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anak 9 Tahun Diperkosa Sampai Trauma dan Minta Ganti Kelamin, KemenPPPA Langsung Lakukan Cek Psikologis
-
Pengacara Keluarga Korban Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Bukan Kecelakaan Biasa
-
SPG Showroom Mobil di Cibubur Jadi Korban Pemerkosaan Dua Sekawan, Dieksekusi dalam Mobil Sembari Berputar-putar
-
Keluarga Korban Tabrak Lari di Cakung Sebut Pelaku Bukan Tetangga: Kami Gak Kenal!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Review Film Obsession: Suguhkan Horor Psikologis tentang Obsesi Berbahaya
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Siap-Siap Cuan! 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung dan Sukses Finansial di Akhir Juni 2026
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Review Viral Hit: Perjalanan Heroik Remaja Melawan Bullying secara Live
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
The Ogre's Bride Tayang 4 Juli, Hadirkan Kisah Cinta Manusia dan Ayakashi
-
Lipstik Glossy yang Awet Merek Apa? Ini 4 Pilihan Tahan Lama hingga 36 Jam
-
Bak Serial Anime! Laga Jepang vs Brazil Jadi Warna di Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi Sheet Mask Ampoule untuk Wajah Sehat dan Terawat