Kelakuan durjana dilakukan dua laki-laki tak bermoral, mereka adalah Raeza (30) dan Jeremia (30). Keduanya tega mengancam, merampok lalu memperkosa secara bergilir seorang perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai Sales Promotion Girl atau SPG) sebuah showroom mobil di kawasan Cibuburm, Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryani mengatakan, peristiwa memilukan itu bermula saat korban dihubungi salah satu pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, pelaku mengajak korban untuk bertemu di samping Mal Cibubur. Korban yang tak curiga langsung menuju lokasi karena ia mengira pelaku hendak membeli mobil.
"Korban diundang untuk datang seolah membeli mobil, ternyata dimasukkan ke dalam mobil oleh dua tersangka," ungkap Hengki kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Singkat cerita, korban kemudian dipaksa untuk melayani nafsu bejat kedua pelaku secara bergiliran. Mirisnya, tak hanya diperkosa, harta benda milik korban seperti handphone dan uang juga digasak kedua lelaki bejat itu.
"Korban diperkosa secara bergilir," ucap Hengki.
Sementara itu, Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, dalam menjalankan aksinya, satu pelaku mengendarai mobil dengan berkeliling kawasan Cibubur. Sementara satu pelaku lain memerkosa korban di bagian belakang mobil jenis Suzuki Ertiga yang mereka tumpangi.
"Jadi yang satu nyetir, yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan. Kemudian bergantian. (Aksi) di dalam mobil, di belakang. Jadi mobil Ertiga, di belakang ada space. Di belakang lah kejadian itu berlangsung," ujar Yudho.
Selama berkendara, kata dia, para pelaku melampiaskan aksi bejatnya dengan menyetel musik dengan keras. Bahkan korban diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban dan kedua tangan diikat dengan tali ties.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Penghargaan dari WCIF, Auto Banjir Pujian: Dunia pun Mengakui
Selama memperkosa korban, para pelaku mengancam akan membuat cacat seumur hidup apabila korban melawan.
"Kamu diam atau enggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa," ucap Yudho menirukan ucapan para pelaku.
Usai melancarkan aksinya, kedua pria bejat itu membuang korban di pinggir jalan. Setelahnya korban melapor ke polisi.
Kini, kedua pelaku telah ditangkap polisi. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anak 9 Tahun Diperkosa Sampai Trauma dan Minta Ganti Kelamin, KemenPPPA Langsung Lakukan Cek Psikologis
-
Pengacara Keluarga Korban Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Bukan Kecelakaan Biasa
-
SPG Showroom Mobil di Cibubur Jadi Korban Pemerkosaan Dua Sekawan, Dieksekusi dalam Mobil Sembari Berputar-putar
-
Keluarga Korban Tabrak Lari di Cakung Sebut Pelaku Bukan Tetangga: Kami Gak Kenal!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana