Ketahui bagaimana cara bayar pajak motor online, yang pasti memudahkan. Kamu tetap bisa membayar pajak sepeda motor secara online.
Cara bayar pajak motor online ini tentu saja memudahkan kamu yang sedang tidak bisa keluar rumah. Kamu tetap bisa membayarnya sebelum terlambat.
Memang memudahkan, namun kamu harus tahu lebih dulu bagaimana alur yang telah disiapkan untuk membayar pajak motor secara online.
Kamu bisa memanfaatkan aplikasi SIGNAL yang resmi tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
Dengan menggunakan aplikasi SIGNAL ini, maka kamu tidak perlu datang ke Samsat untuk mendapatkan stempel dan atau striker pengesahan.
Bayar pajak motor online ini bisa dilakukan hanya dengan satu aplikasi saja. Tentu saja berguna buat kamu yang sedang sibuk.
Berikut ini cara bayar pajak motor online yang bisa kamu lakukan dari HP saja.
Langkah 1: Registrasi di aplikasi SIGNAL
- Download aplikasi SIGNAL di ponsel kamu.
- Klik menu Registrasi dan masukan beberapa informasi yang diperlukan.
- Beberapa data yang diperlukan antara lain, NIK, KTP, No. HP dan alamat email aktif.
- Buat kata sandi yang mudah diingat kemudian ulangi kata sandi yang telah kamu buat tadi.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan swafoto.
- Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Jika Registrasi kamu berhasil, kamu bisa melakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email kamu.
Langkah 2: Daftarkan Kendaraan Kamu di Aplikasi SIGNAL
Baca Juga: Repotnya Proses Hukum Mario Dandy, Anak Mantan Pejabat Pajak Bikin Susah Alat Negara
- Buka aplikasi SIGNAL
- Klik menu Tambah Kendaraan Bermotor.
- Pilih Kendaraan atas Nama sendiri.
- Jika ingin mendaftarkan kendaraan milik orang lain, maka klik tombol (+).
- Tambahkan data kendaraan yang diperlukan.
- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.
- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
- Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.
- Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.
- Setelah selesai, klik saja tombol "Lanjut".
Langkah 3: Cara Membayar Pajak Motor
Setelah kamu registrasi dan mendaftarkan kendaraan, maka kamu akan mendapat Kode Bayar. Kode Bayar ini hanya akan diberikan setelah kamu menyelesaikan proses pengesahan STNK. Kode Bayar ini berlaku 2 jam saja.
Jika dalam dua jam kamu tidak melakukan pembayaran, maka kamu wajib mengulangi proses dari awal (dari Langkah 1 di atas). Langkah yang harus kamu lakukan adalah:
- Klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.
- Generate Kode Bayar, klik Lanjut.
- Pilih salah satu Bank, klik Lanjut.
- Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut. Selesai, silahkan lakukan pembayaran.
Sebagai informasi, pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.
Itulah bagaimana cara bayar pajak motor online yang bisa dilakukan dengan aplikasi SIGNAL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Hyundai Nekat Tantang Dominasi Mobil Listrik China Lewat Lini IONIQ Terbaru
-
5 Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kusam, Bebas White Cast untuk Sehari-hari
-
Debt Collector Rampas Mobil Oknum TNI di Medan, Berujung Diamuk Massa
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Mencintai Tanpa Ribut di Kepala: Sebuah Refleksi untuk Gen Sandwich yang Terlalu Banyak Cemas
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Skenario Darurat FIFA: Italia Masuk Radar Playoff Piala Dunia 2026, Bagaimana Timnas Indonesia?
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat