Sebagai pengguna listrik token, kamu wajib mengetahui cara cek pemakaian listrik token terbaru 2023 secara online.
Asal tahu saja, listrik token ini merupakan layanan listrik prabayar yang telah disediakan oleh PLN sejak tahun 2008 lalu. Jika biasanya kamu baru membayar listrik setelah menggunakan, ini kebalikannya.
Kamu akan diminta mengisi pulsa dengan nominal tertentu sebelum bisa menggunakan listrik dengan bebas dan leluasa di rumah kamu. Tapi terkadang, beberapa pengguna kesulitan untuk mengecek pemakaian token listrik mereka.
Cek tagihan listrik di zaman sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Kondisi ini bisa memudahkan dan lebih praktis bagi pelanggan, khususnya yang punya mobilitas tinggi di pekerjaan.
Cek pemakaian listrik token ini sebenarnya bisa dilihat dari meteran. Namun caranya cukup rumit, buat generasi muda ada cara yang lebih simpel dan tidak ribet yakni cek secara online.
Berikut ini adalah tutorial cek pemakaian listrik token secara online:
- Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik
- Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun di web tersebut.
- Isi saja data diri berupa nama, email aktif, nomor ponsel, kata sandi, dan ID Pelanggan. ID Pelanggan bisa kamu lihat di meteran.
- Setelah itu klik Daftar.
- PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email
- Masukan kode verifikasi
- Jika sudah, sekarang masuk ke laman tersebut dengan alamat email dan password yang sudah kamu buat sebelumnya.
- Nantinya, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan pembelian listrik yang telah kamu lakukan selama ini.
- Cek tagihan PLN atau cek tagihan listrik PLN sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan.
Selain online, kamu juga bisa cek pemakaian listrik token dengan cara mengirimkan SMS dengan format yang telah ditetapkan.
Cara cek pemakaian listrik dengan SMS:
Kirim sms dengan format REK (spasi) No ID Pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, REK 7890564738292 kirim ke 8123.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Mencari ATM BRI Terdekat pakai Google Maps
Nantinya, kamu akan mendapatkan informasi tentang pemakaian listrik, riwayat transaksi, kWh dan beberapa informasi lainnya,
Cara cek pemakaian listrik lewat Aplikasi:
- Unduh aplikasi PLN Mobile. Pilih menu Daftar.
- Masukan nama lengkap, ID Pelanggan, lokasi tinggal, nomor HP, email aktif, dan password.
- Klik menu Informasi.
- Pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik.
- Informasi tagihan listrik akan ditampilkan.
Itulah cara cek pemakaian listrik token terbaru 2023, mudah dilakukan bukan? Selamat mencoba!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
4 Zodiak Paling Berkilau dan Banjir Rezeki di 24 Maret 2026
-
Honor 600 Pro Bocor! Desain Mirip iPhone 17 Pro, Baterai 9000mAh Jadi Sorotan
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Terpopuler: 7 Promo Sepatu Adidas Murah hingga Tinted Sunscreen Terbaik
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
5 Tim Ini Pernah Ngerasain Jadi Juara yang Tak Dianggap: Ada Senegal dan Juventus!
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Terpopuler: Harga HP Samsung 2026 Mulai Rp1 Jutaan, Fitur Cerdas untuk Gen Z di Redmi 15
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam