Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada empat klub Liga 1 yakni PSS Sleman, Dewa United, Arema FC, dan PSM Makassar pada Rabu atas berbagai pelanggaran yang dilakukan.
Denda tersebut dijatuhkan kepada klub setelah Komisi Disiplin melakukan sidang pada Selasa (11/7). Pelanggaran tersebut di antaranya, akumulasi kartu kuning dan kasus pemain tidak terdaftar.
PSS dijatuhi denda dengan nilai Rp50 juta karena pada pertandingan Liga 1 melawan Bali United pada 1 Juli, terdapat lima pemainnya yang mendapatkan kartu kuning.
Sedangkan Dewa United diganjar denda dengan jumlah yang sama karena pada laga kontra Arema FC, terdapat seorang pemain mereka, yakni Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP namun dapat berada di area OA.
Selain pelanggaran tersebut, Dewa United juga dijatuhi denda dengan jumlah yang sama karena pemainnya terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Arema FC. Keterlambatan tersebut menyebabkan pertandingan babak kedua mundur 93 detik.
Arema FC juga tidak luput dari denda dengan nilai Rp50 juta karena alasan serupa, yaitu pemain terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Dewa United. Hal itu juga menyebabkan laga terlambat dimainkan selama 92 detik.
Salah satu pemain Rans Nusantara FC yakni Erwin Ramdani dijatuhi denda sebesar Rp10 juta oleh Komisi Disiplin. Pada pertandingan melawan Persikabo, Erwin dinyatakan memukul seorang pemain lawan yang membuatnya mendapat kartu merah.
Atas pelanggaran tersebut, Erwin juga dijatuhi larangan bermain untuk dua pertandingan yang berlaku sejak keputusan tersebut diterbitkan.
Juara bertahan Liga 1 PSM Makassar juga dijatuhi denda Rp50 juta. Hukuman itu diberikan kepada PSM karena pada pertandingan melawan Persija Jakarta, lima orang pemainnya mendapatkan kartu kuning.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo: Pembangunan Sekolah Rakyat Muna Barat akan Diproses, Bisa Tampung 2 Ribu Siswa
-
Sebut Wartawan Gerombolan Sirkus, Deddy Sitorus Terancam Dipolisikan Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
-
Tak Lagi Rp10.000, Harga Saham BBCA Ditaksir Hanya Sampai Rp8.600
-
Sering Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Jalan di Ruas Cisaga-Rancah Ciamis
-
Prabowo Jajal Perdana KA Nusantara Explorer, Berkelakar ke Wartawan yang Mau Ikut: Bayar, Ya!
-
Ulasan Film A Beautiful Mind: Perjuangan Seorang Jenius Melawan Skizofrenia
-
RUU Kawasan Industri Segera Disahkan, Menperin Janjikan Aturan Baru yang Pangkas Hambatan Investasi
-
Ada Rival Asnawi! Aston Villa Boyong Pemain Terbaik Saat Kunjungi Indonesia
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung Ganti 90 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya