Lagi cari link nonton Si Manis Jembatan Ancol? coba cek rekomendasi situs nonton legal dengan kualitas HD yang telah dirangkum Suara.com berikut ini.
Tak dapat dipungkiri jika film horor masih menjadi tontonan yang menarik dan mendapat perhatian lebih dari pecinta film tanah air.
Hal tersebut lantaran film horor menghadirkan suguhan yang menegangkan namun juga menarik. Bicara soal film horor, ada satu film horor Indonesia yang tak lekang oleh waktu.
Judul film horor yang dimaksud adalah Si Manis Jembatan Ancol. Sebelumnya film Si Manis Jembatan Ancol pernah dibuat di tahun 1981.
Film itu pun sukses diputar bioskop. Setelah berjaya, film horor legendaris itu kembali dihidupkan melalui sinetron dan diberi judul yang sama di tahun 90-an.
Kisahnya yang melegenda membuat Anggi Umbara berani menyutradarai film tersebut di tahun 2019 dan sukses besar di pasaran.
Pada pertengahan 2023 ini, film Si Manis Jembatan Ancol kembali jadi bahan perbincangan lantaran memasuki bulan Suro.
Sinopsis Si Manis Jembatan Ancol
Buat kamu yang baru dengar, berikut adalah sinopsis Si Manis Jembatan Ancol.
Baca Juga: Link Nonton Malam Satu Suro 1988 versi Suzzanna
Sesuai dengan judulnya, film horor ini bercerita tentang hantu perempuan yang menjadi penunggu jembatan Ancol.
Si Manis Jembatan Ancol 2019, menceritakan sosok perempuan cantik bernama, Maryam yang tengah bersedih dengan perubahan sikap suaminya, Roy.
Roy dulunya adalah pria yang baik, namun karena bisnisnya gagal, ia berubah menjadi pria yang tempramental. Apalagi ditambah, Roy harus membayar utang kepada rentenir jahat bernama Ozy.
Di sisi lain, Maryam bertemu dengan seorang pelukis muda, Yudha yang sedang membutuhkan model lukisan. Yudha pun meminta Maryam menjadi model dengan sebuah lukisan Maryam dengan sang Ayah sebagai imbalannya.
Singkat cerita, Maryam memiliki hubungan khusus dengan Yudha. Ini membuat Roy marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Maryam.
Rencana pembunuhan yang dilakukan dibantu oleh sang rentenir, Ozy. Dari kematian yang tak wajar inilah, hantu Maryam mulai membuat kegaduhan di desa dan menebar teror di sana dan sini.
Link Nonton Si Manis Jembatan Ancol
Buat kamu yang ingin menyaksikan film Si Manis Jembatan Ancol secara legal, kamu bisa klik link berikut ini:
Itulah link nonton Si Manis Jembatan Ancol di WeTV lengkap dengan sinopsisnya. Selamat menyaksikan.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Derby Banten Milik Dewa United! Jan Olde: Bukan Soal Gaya, yang Penting Tiga Poin
-
Debut Super League di Persib Diwarnai Pesta Gol, Ini Kata-kata Layvin Kurzawa
-
4 Hybrid Sunscreen SPF 35, Penyelamat Kulit Berminyak Atasi Jerawat dan PIE
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
Cerita Toleransi di Liverpool: Hugo Ekitike Puasa, Jeremie Frimpong Jadi Penjaga
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?