Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bakal membuat kebijakan baru bagi pegawai di lingkungan pemerintahan mengenai keterlambatan masuk kerja.
Heru mengusulkan dua opsi untuk mengatasi kemacetan saat jam masuk dan pulang kerja. Salah satunya dengan pembagian jam masuk kerja menjadi dua tahap, yakni pukul 07.30 WIB dan pukul 09.30 WIB.
Selain itu, Heru juga mengkaji kemungkinan memberlakukan fleksibilitas jam masuk selama 90 menit. Artinya, pegawai diberi kebebasan memulai kerja dengan selisih 90 menit dari jam masuk yang ditetapkan, namun juga harus pulang lebih lambat.
"MenPAN-RB itu akan memberikan penerapan contoh awal di Pemda DKI yang fleksibilitas jam kerja 90 menit. Artinya, kalau masuk 07.30 WIB, ya diberikan fleksibilitas 90 menit tapi dia akan nambah sore harinya," kata Heru saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/2023).
"Nanti saya akan rapat tersendiri lagi, ASN bisa dibagi dua menurut saya. Bisa 07.30 WIB, bisa masuk 09.30 WIB," sambung dia.
Menurut Heru, Kementerian PAN-RB akan memberikan contoh awal penerapan fleksibilitas jam kerja selama 90 menit di Pemda DKI Jakarta. Jika pegawai masuk pukul 07.30 WIB, mereka bisa pulang pukul 16.30 WIB. Namun, jika masuk pukul 09.30 WIB, mereka akan pulang pukul 18.30 WIB.
Heru akan mengadakan rapat untuk mencari kesepakatan dan mendata setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dapat menerapkan sistem pembagian jam kerja tanpa mengganggu pelayanan publik.
Pengaturan jam masuk kerja akan diuji coba terlebih dahulu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, karena wilayahnya cukup besar sehingga efektivitas dari sistem baru tersebut dapat dievaluasi. Diharapkan dengan langkah ini, kemacetan saat jam masuk dan pulang kerja dapat diurai dengan lebih baik.
Baca Juga: Profil Rasmus Hojlund, Wonderkid Asal Denmark yang Segera Gabung Manchester United
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123