Mencari-cari informasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbaru? Kini sudah ada jadwal seleksi CPNS 2023 yang resmi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan sebuah pengumuman resmi mengenai waktu pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Pemberitahuan BKN dengan Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang berisi tentang Penetapan Jadwal Penyelenggaraan Seleksi CPNS 2023 telah diteruskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam surat tersebut, proses pendaftaran untuk seleksi CPNS tahun 2023 dijadwalkan untuk dibuka pada tanggal 17 September 2023.
Untuk mendaftar dalam seleksi CPNS 2023, calon pelamar dapat menggunakan situs web resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Selain itu, pemerintah juga telah mengumumkan kesempatan untuk mengisi 572.496 posisi, yang akan terbagi antara formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain jadwal seleksi CPNS 2023, BKN juga mengumumkan jumlah formasi untuk CPNS sendiri sebanyak 28.903 orang.
Tercantum dalam Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi, inilah jadwal seleksi CPNS 2023.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Baca Juga: Jadwal MPL ID S12 Hari Ini 11 Agustus 2023, BTR vs Onic Jam Berapa?
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
- Pen jadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa Sanggah: 15-17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15-19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18-24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25-27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28-30 November 2023
- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
- Pen jadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5-7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5-11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7-12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS}: 14 Februari-14 Maret 2024
Persyaratan CPNS 2023
Selain jadwal seleksi CPNS 2023 di atas, ada juga persyaratan CPNS 2023 yang harus diikuti para calon peserta.
Persyaratan CPNS 2023 ini juga termuat dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;
- Melampirkan CV;
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Tips Memilih Warna Lipstik Sesuai Acara agar Penampilan Makin Menawan
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
-
Standar Pendidikan Terus Naik, Standar Etika Politik Jalan di Tempat
-
UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen
-
Ulasan Film Sajen Satu Suro: Teror Gaib Sesajen Pembawa Bencana dan Petaka!
-
Saham Teknologi Pimpin Rebound Wall Street, IHSG Bersiap Uji Resisten Kuat 6.300
-
Lawan Tim yang Diperkuat Polisi Berusia 50 Tahun, Bayern Munich Menang Telak 15-0
-
Tutup Rapat-rapat Taktik Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman Ingin Fans Penasaran
-
Donald Trump Ultimatum Iran: Gencatan Senjata atau Kami Hantam Lebih Keras
-
Antrean iPhone Tidak Bisa Menjadi Ukuran Kesejahteraan Indonesia