Mencari-cari informasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbaru? Kini sudah ada jadwal seleksi CPNS 2023 yang resmi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan sebuah pengumuman resmi mengenai waktu pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Pemberitahuan BKN dengan Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang berisi tentang Penetapan Jadwal Penyelenggaraan Seleksi CPNS 2023 telah diteruskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam surat tersebut, proses pendaftaran untuk seleksi CPNS tahun 2023 dijadwalkan untuk dibuka pada tanggal 17 September 2023.
Untuk mendaftar dalam seleksi CPNS 2023, calon pelamar dapat menggunakan situs web resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Selain itu, pemerintah juga telah mengumumkan kesempatan untuk mengisi 572.496 posisi, yang akan terbagi antara formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain jadwal seleksi CPNS 2023, BKN juga mengumumkan jumlah formasi untuk CPNS sendiri sebanyak 28.903 orang.
Tercantum dalam Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi, inilah jadwal seleksi CPNS 2023.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Baca Juga: Jadwal MPL ID S12 Hari Ini 11 Agustus 2023, BTR vs Onic Jam Berapa?
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
- Pen jadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa Sanggah: 15-17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15-19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18-24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25-27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28-30 November 2023
- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
- Pen jadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5-7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5-11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7-12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS}: 14 Februari-14 Maret 2024
Persyaratan CPNS 2023
Selain jadwal seleksi CPNS 2023 di atas, ada juga persyaratan CPNS 2023 yang harus diikuti para calon peserta.
Persyaratan CPNS 2023 ini juga termuat dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;
- Melampirkan CV;
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
4 Ide OOTD Soft Girly ala Winter aespa untuk Look Feminin Simpel
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
Tak Perlu Antre! Ini 4 Cara Cek Rest Area yang Tidak Padat saat Mudik
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
Silent Hill 2 Remake Terjual 5 Juta Kopi, Konami Rayakan dengan Diskon
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman