Deli.suara.com - Informasi terkait dengan proses daftar CPNS dan PPPK 2022, bisa Anda ketahui melalui website sscasn.bkn.go.id. Banyak masyarakat yang mengharapkan dibukanya pendaftaran CPNS maupun PPPK. Anda bisa membaca informasi lebih lengkapnya melalui laman SSCASN.
Rencana pemerintah membuka pendaftaran CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara disambut baik oleh masyarakat. Kabarnya, pendaftaran akan berlangsung pada bulan ini, setelah rencana sebelumnya pada bulan September 2022 diurungkan.
CASN sendiri memiliki dua tipe yakni PNS atau Pegawai Negeri Sipil dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam hal ini, PNS mendapatkan status sebagai pegawai tetap. Sementara PPPK, durasi kerjanya sesuai dengan kontrak.
Umumnya, PPPK akan mendapatkan kontrak satu sampai 5 tahun. Namun tidak ada jaminan, PPPK akan mendapatkan perpanjangan kontrak.
Biasanya, pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan setiap tahun oleh pemerintah. Menurut Kemenpan RB, pendaftaran CASN 2022 akan segera dilakukan. Hal itu diungkapkan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, dalam sebuah rapat percepatan penuntasan tenaga non-ASN pada bulan ini.
“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya," bebernya dikutip dari laman Kemenpan RB.
Selain itu, Anas juga mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen untuk tenaga kesehatan. Dengan tujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” ujarnya.
Untuk cara daftar CPNS dan PPPK 2022 tidak berbeda jauh dengan periode sebelumnya. Alur pendaftarannya seperti berikut ini.
Baca Juga: Hari Ini Rizky Billar Akan Diperiksa Kepolisian Atas Dugaan KDRT Kepada Lesti Kejora
Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
Kemudian klik Registrasi Masukkan data pribadi Anda meliputi NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat tanggal lahir, Jenis kelamin, Email, Nomor HP hingga Password.
Unggah scan KTP beserta swafoto, dan masukkan kode captcha lalu Submit.
Setelah itu, buka sscasn.bkn.go.id/daftar/login dan lengkapi data-data yang masih kosong.
Lalu pilih jenis formasi dan upload dokumen serta cek resume.
Cetak kartu informasi dan pendaftaran akun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman