Dalam pertandingan lanjutan Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo tidak hanya menunjukkan performa apik ketika membantu Al Nassr mengalahkan Al Shabab, tetapi juga menunjukkan sikap berkelas.
Dalam pertandingan yang berakhir dengan kemenangan 4-0 bagi Al Nassr atas tamunya di Stadion Al Awwal Park, Riyadh, Arab Saudi, Cristiano Ronaldo memiliki peluang untuk mencetak hattrick, tetapi ia memilih untuk memberikan jatah penalti kepada rekan setimnya.
Pada laga tersebut, Ronaldo berhasil mencetak dua gol melalui tendangan penalti masing-masing pada menit ke-13 dan 38.
Namun, ketika Al Nassr mendapatkan hadiah penalti lagi pada menit ke-63, yang bisa menjadi kesempatan bagi Ronaldo untuk mencetak hattrick keduanya bersama tim tersebut.
Namun, striker Timnas Portugal itu lebih memilih memberikan kesempatan kepada Abdulrahman Abdullah Ghareeb.
Sayangnya, pemain yang belum mengemas gol musim ini pada akhirnya gagal menceploskan bola.
Terlepas dari itu, dua gol plus satu assist ke gawang Al Shabab membuatnya untuk sementara menduduki posisi top skor baik gol maupun assist di Liga Arab Saudi 2023-2024.
CR7 saat ini telah mengoleksi lima gol dalam empat laga. Dalam periode yang sama, dia sudah mengemas dua assist.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial