Tim Nasional U-23 Indonesia belum menyiapkan strategi khusus untuk melawan China Taipei dalam pertandingan Grup K Kualifikasi Piala Asia U-23 di Stadion Manahan Solo, Sabtu (9/9/2023).
"Kami belum terapkan strategi apapun melawan China Taipei," kata Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong di Solo, Jateng, Selasa (5/9/2023).
Shin mengatakan strategi permainan menghadapi China Taipei baru akan dibentuk setelah pertandingan China Taipei melawan Turkmenistan, di Stadion Manahan Solo, pada Rabu (6/9) malam.
"Kami tanggal 9 dan 12 September, tetapi ada pertandingan sebelumnya yakni Turkmenistan melawan China Taipei jadi kami akan memikirkan, memutuskan persiapan bagaimana strategi yang akan digunakan setelah melihat pertandingan sebelumnya," kata Shin.
Timnas Indonesia setelah melawan China Taipei, akan bertemu lawan terberat di Grup K yakni Turkmenistan, di Stadion Manahan Solo, pada 12 September 2023.
Shin mengaku belum terlalu memahami pola permainan perempat finalis AFC Cup 2022 itu. Dia baru akan menganalisa kekuatan anak asuh Ahmet Agamyradov itu saat pertandingan perdana Grup K Kualifikasi Piala Asia U-23.
Dia mengatakan akan bisa menganalisa Turkmenistan ketika melawan China Taipei dan setelah itu baru bisa menjelaskan lebih detail seperti apa atau strategi yang digunakan.
Shin memastikan para pemain timnas U-23 dalam kondisi baik.
Sementara itu, pemain Timnas U-23 Rizky Ridho mengungkapkan bahwa dirinya menargetkan Indonesia lolos dan tampil pada PIala Asia U-23 2024 di Qatar.. Skuad Garuda Muda akan tampil dengan cara terbaik untuk mewujudkan target tersebut.
Baca Juga: Belum Lama Main di BRI Liga 1, Bek Asing Persita Tangerang Putuskan Mualaf
"Pada pertandingan kali ini, target lolos kualifikasi untuk mengikuti Piala Asia di tahun depan. Kami akan mengikuti instruksi pelatih, saya yakin itu terbaik untuk kami. Saya akan bermain sebaik mungkin di pertandingan nanti," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Debut di Timnas Indonesia Terus Tertunda karena Cedera, Sandy Walsh Fokus Jaga Kebugaran Jelang Lawan Turkmenistan
-
Buta Kekuatan Lawan Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Bakal Pantau Laga Taiwan vs Turkmenistan
-
11 Negara yang Diprediksi Lolos ke Piala Asia U-23 2024, Ada Timnas Indonesia U-23?
-
Perbandingan Statistik Striker Timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024, Siapa Paling Gacor?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Turkmenistan Usai Dilanda Badai Cedera
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku