Akhirnya aparat kepolisian berhasil menangkap rekan RFP alias Anggi (20), mahasiswi cantik pencuri 28 iPhone hingga MacBook. Ia adalah seorang mahasiswa 27 tahun berinisial RG.
Tersangka di kasus pencurian itu ditangkap di Karang Suraga, Cinangka, Serang, Banten.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut RG berperan menghimpun uang hasil kejahatan yang dilakukan bersama Anggi.
"Pelaku menguasai e-wallet Dana, Gopay dan rekening Bank Jago, rekening Seabank yang digunakan untuk menerima transfer hasil penjualan barang curian dan illegal akses yang dilakukan oleh tersangka RFP (Anggi). Pelaku juga membayar ojek online yang digunakan untuk mengambil dan mengantarkan barang hasil tindak kejahatan," beber Ade kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Kata dia, mahasiswi dan mahasiswa ini awalnya saling berkenalan di media sosial Facebook 2020 lalu. Saat itu, RG menawarkan Anggi rekening bersama atau rekber.
Dalam kejahatan ini, RG memperoleh bayaran sekitar Rp 40 juta dari Anggi selaku tersangka utama.
"Anggi yang meminta RG menjadi penampung uang hasil kejahatan, Anggi juga yang menetapkan komisi untuk RG," ujar Ade sebagaimana dilansir Suara.com, Rabu (6/9/2023).
Atas perbuatannya, Anggi dan RG kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/ atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, mahasiswi cantik yang belakangan diketahui berasal dari Magelang, Jawa Tengah bernama Anggi, ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Head to Head Timnas Indonesia vs Turkmenistan: Skuad Garuda Unggul!
Penangkapan dilakukan terhadap pelaku yang baru saja pulang liburan dari Thailand.
"Ditangkap setelah mendarat di Bandara Soekarno Hatta setelah pulang berlibur dari Thailand," kata Ade kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Ade menuturkan tersangka Anggi melakukan aksi kejahatan ini dengan berpura-pura mengaku sebagai karyawan PT Erajaya. Kemudian yang bersangkutan meminta resi penjualan handphone hingga laptop kepada petugas operator ekspedisi.
"Setelah memiliki resi tersebut, tersangka mengirim ojek online untuk mengambil barang tersebut dengan dalih diperintahkan oleh pemilik barang (pembeli) untuk mengambil barang tersebut," tutur Ade.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, tersangka Anggi mengaku telah 28 kali melakukan kasi kejahatan ini. Uang hasil kejahatannya tersebut salah satunya dipergunakan untuk berlibur keluar negeri.
"Tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut (sebanyak 28 barang yang terdiri dari Handphone jenis IPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad) senilai Rp337.458.000," imbuhnya.
Berita Terkait
-
AKHIRNYA! Polisi Tangkap Rekan Mahasiswi Cantik Magelang Pencuri Puluhan iPhone Dan Macbook
-
Kena Imbas Penutupan Jalan KTT ASEAN 2023, Pegawai Ini Memilih Jalan Kaki 1 Km Demi Sampai Kantor
-
Hari ke-2 KTT ASEAN, Polisi Rekayasa Lalin di 3 Ruas Utama Jakarta
-
Modus Tanya Alamat, Wanita Paruh Baya Ini Gasak Perhiasan Emas di Way Lima
-
Polisi Tangkap Mekanik yang Bawa Kabur Motor Pria di Medan saat Diservice
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
-
Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo
-
Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap
-
Lucky Girl Syndrome: Motivasi Positif atau Harapan yang Terlalu Tinggi?
-
Transaksi Saham Melonjak! Volume Perdagangan BEI Melejit 66,88% dalam Sepekan
-
Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja