Telah tersedia link Pendaftaran CPNS 2023 terbaru yang bisa digunakan. Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.
Bagi Anda yang tertarik, sangat penting untuk memperhatikan langkah-langkah pendaftaran CPNS 2023 beserta persyaratannya, formasi yang tersedia, dan jadwal pendaftarannya.
Informasi lengkap mengenai jadwal pendaftaran CPNS tahun 2023 telah diumumkan melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran untuk 78.862 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat.
Sedangkan, formasi di pemerintah daerah mencakup 296.084 PPPK untuk guru, 154.724 PPPK untuk tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK untuk tenaga teknis.
Berikut adalah link pendaftaran CPNS 2023 yang telah kami rangkum untuk Anda.
- Link Pendaftaran CPNS 2023: https://sscasn.bkn.go.id/ .
Langkah-langkah Cara Pendaftaran CPNS 2023:
- Buka portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/casn.bkn.go.id .
- Daftarkan diri untuk membuat akun SSCASN.
- Isi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah terisi lengkap dan benar.
- Klik "Proses Pendaftaran Akun".
- Tunggu hingga muncul informasi konfirmasi.
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
- Isi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
- Setelah selesai, klik "Selanjutnya".
- Pilih jenis seleksi "CPNS".
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
- Setelah selesai, periksa resume dan akhiri proses pendaftaran.
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Jadwal Penerimaan CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
- Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Itulah jadwal dan link pendaftaran CPNS 2023 yang bisa kamu jadikan referensi. Selamat mencoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 HP Android Kamera Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Alternatif iPhone Versi Murah
-
400 Kota Terkoneksi dan 5G Blanket Mulai Digelar, Smartfren Perkuat Dominasi Jaringan
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini, Pertamax Hampir Sentuh Rp17.000
-
5 Rekomendasi Cushion yang Biasa Dipakai Fuji, Hasil Akhir Flawless dan Wajah Glowing
-
Ada Seo In Guk, Drakor The Office Worker Who Sees Destiny Akan Tayang 2027
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!