SUARA DENPASAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjenpol Ferdy Sambo resmi sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus (tim khusus) telah memutuskan, menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa, 9 Agustus 2022 sore.
“Saya ulangi, timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Listo sampai mengulangi dua kali.
Jenderal Listyo juga menjelaskan, ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal.
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal,” tegasnya.
Yang terjadi sesungguhnya, menurut Jenderal Listyo, tim khusus menemukan bahwa yang terjadi adalah penembakan. Bukan tembak-menembak.
“Yang terjadi peristiwa penembakan terhadap saudara (Brigadir) J yang menyebabkan saudara (Brigadir) J meninggal dunia,” terangnya.
Menurut Kapolri, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perindah Irjenpol Ferdy Sambo.
“Saudara E menembak atas perintah saudara FS,” tegasnya.
Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Besok Harga Mie Naik Tiga Kali Lipat
Nah, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, menurut Kapolri, Ferdy Sambo memgambil senjata Brigadir J kemudian menembakkan ke dinding.
“Saudara FS telah melakukan penembakan mengguakan senjata saudara J ke dinding,” jelas Listyo.
Dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka sudah ada empat tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya sudah dijadikan tersangka Bharada E, Bripka RR, dan trsangka KM, serta Irjenpol FS. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pamer Naik MRT, Widi Mulia Sindir Gubernur Kaltim Soal Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Pilihan Bijak Tri, Dorong Generasi Muda Kreatif di Bulan Ramadan
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsak di Semarang 27 Februari 2026: Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Julian Villa Menggila, Borneo FC Hajar Arema FC 3-1 di Segiri