SUARA DENPASAR - Seksi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Badung telah melakukan pemusnahan Barang bukti sebanyak 155 perkara pada Kamis (11/8/2022).
Terdiri dari Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Januari 2022 hingga bulan Juni 2022.
Kajari Badung Imran Yusuf menjelaskan, BB Tindak Pidana Umum terdiri dari: Perkara Tindak Pidana Narkotika sebanyak 110 (seratus sepuluh) perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp. 2.120.797.000.
Dengan perincian, Ganja 4.947,73 Gram seharga Rp 494.773.000, Tembakau Sintetis (Gorila) 369,87 Gram senilai Rp 36.987.000, Extasy 74,96 Gram seharga Rp 47.055.000, Hasish 2,43 Gram seharga Rp. 1.215.000, Metamfetamina (Sabu-sabu) 940,68 Gram senilai Rp 1.499.805.000, MDMB 31,54 Gram seharga Rp 3.154.000 dan DMT 189,04 Gram bernilai Rp 37.808,000. Sehingga nilai total BB yang dimusnahkan mencapai Rp. 2.120.797.000,-
Barang Bukti Lainnya yang dimusnahkan antara lain Handphone Berbagai Merek, Timbangan Elektrik Berbagai Merk, Bong / Alat Hisap Shabu.
Sementara untuk perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda dan Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum sebanyak 43 (empat puluh tiga) perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari : senjata tajam, pakaian, psikotropika, Hand Phone, Dokumen dan lain-lainya.
Tindak Pidana Khusus yaitu Tindak Pidana Cukai Sebanyak 2 (dua) perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 200 slop Rokok.
Ditambahkan, Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Instansi terkait di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Denpasar yang dalam hal ini diwakili oleh Panitera Muda Pidana Kapolres Badung yang dalam hal ini diwakili oleh KBO Reskrim Badung, Kapolresta Denpasar yang diwakili oleh Kasat Binmas, Kepala BNN Badung yang diwakili oleh Kasi Pemberantasan, Kalapas Kerobokan yang diwakili oleh Kasi Binadik, Dandim 1611 yang diwakili oleh Danramil 06/PTG DIM 1611/BDG, Kepala UPT BPOM yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Penindakan.
Kemudian, juga hadir Kabag Hukum Badung, Kepala Kantor Bea dan Cukai yang diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan, Kepala Dinas Kesehatan yang di wakilli oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kepala Desa Mengwitani yang diwakili oleh Perbekelo Mengwitani. ***
Tag
Berita Terkait
-
MULAI HARI INI, Kapolresta Denpasar TEMBAK Pelaku JAMBRET Wisatawan, Bendesa Kuta: Buktikan!
-
Sudah Diizinkan BPOM, Tapi Kok Vaksin Booster Usia 16-18 Tahun Belum Dilakukan Kemenkes?
-
Vaksin Booster Remaja di Bawah 18 Tahun Sudah Diizinkan BPOM, Kapan Akan Dilakukan Kemenkes?
-
Fakta-Fakta di Balik Kontroversi Pelabelan Plastik BPA pada Galon Isi Ulang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan