/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:58 WIB
Kapolresta Denpasar konferensi pelaku jambret wisatawan di Monumen Bom Bali, Jalan Legian, Kuta, Senin, 8 Agustus 2022. (Istimewa)

SUARA DENPASAR – Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas memberi ultimatum terhadap para pelaku tindak kriminal, khususnya para pelaku jambret terhadap wisatawan, apalagi wisatawan mancanegara (wisman). Kapolresta menyatakan akan tembak pelaku jambret wisatawan.

Hal itu disampaikan Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar konferensi pers kasus jambret wisatawan. Konferensi per situ digelar di Monumen Bom Bali atau Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali, Senin (8/8).

Bambang menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan konferensi pers di Monumen Bom Bali karena ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa apapun yang terjadi di Kuta, terutama menyangkut tindak criminal, dan lebih utama lagi jambret wisatawan akan ditindak tegas.

“Mulai hari ini, setiap kejadian yang ada di Kuta dan sekitarnya, utamanya terkait kasus penjambretan yang menjadi korban adalah wisatawan, maka kami sepakat untuk mulai hari ini kita akan lakukan tindakan tegas terukur (tembak),” kata Bambang.

“Saya ulangi kembali, kami akan lakukan tindakan tegas terukur (tembak), dengan mulai melaksanakan hari ini,” tegasnya.

Kepada para pelaku kriminal, terutama jambret terhadap wisatawan, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas pun pun menghimbau agar jangan coba-coba jika tidak ingin ditembak.

“Kami laksanakan mulai per hari ini. Silakan kalau mau coba-coba. Karena kita sepakat akan mengamankan, membangkitkan kembali pariwisata. Dan kita punya satu PR lagi, yaitu kita harus menjaga kamtibmas, memberi rasa kepercayaan pada dunia internasional, utamanya menyambut pelaksanaan G20,” tambahnya

Dalam kesempatan konferensi pers ini juga hadir pengurus MDA Badung, Nyoman Astawa, dan Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista.

Astawa menyampaikan mudah-mudahan dengan konferensi pers ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku jambret yang kerap meresahkan masyarakat di Kuta.

Baca Juga: Kejari Buleleng Didatangi Paguyuban Deposan LPD Anturan, Kasi Intel Sebut Tak Pandang Bulu!

“Mudah-mudahan mulai hari ini, Kuta dan sekitarnya menjadi aman,” kata Astawa.

Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista menyampaikan terima kasih kepada Polresta Denpasar dan Polsek Kuta yang telah menangani kasus-kasus kriminal yang meresahkan wisatawan.

“Kami butuh sinergi mengamankan wilayah Kuta sebagai daerah tujuan wisata. Kalau wisatawan yang datang ke Kuta merasa tidak nyaman, niscaya mereka tidak akan datang ke Bali,” kata dia.

Khusus menyangkut pernyataan Kapolresta Denpasar yang akan melakukan Tindakan tegas terukur atau maksudnya menembak pelaku jambret wisatawan, dia menunggu bukti.

“Semoga yang disampaikan Bapak Kapolresta tentang ketegasan terhadap pelaku-pelaku tindak kriminal bisa dibuktikan. Masyarakat kami di Kuta sangat merindukan keamanan di wilayah kami,” ucap Wasista.

Diketahui, dalam kesempatan konferensi pers itu, juga menghadirkan lima tersangka kasus jambret yang menyasar wisatawan mancanegara (wisman).

Kelima pelaku adalah I Gede Eka Jaya Putra (IGE), 32, dan I Ketut Ririg (IKG), 30, keduanya asal Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem; I Wayan Jangkep (IWJ), 25, dan I Komang Budiasih (IKB), 25, keduanya asal Banjar Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem; dan satu lagi I Wayan Gondol (IW), 26, asal Banjar Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem.

Kelima tersangka ini kelompok terpisah. I Gede Eka dengan Ketut Ririg ditangkap setelah menjambret HP IPhone milik warga Australia pada 3 Agustus 2022.

Kemudian Wayan Jangkep dengan I Komang Budiasih menjambret Iphone warga Australia pada 27 Juli 2022 hingga korban merugi Rp15 juta.

Sedangkan I Wayan Gondol beraksi sendirian pada 24 Juni 2022 dengan menjambret HP milik warga India yang sedang berjalan.

Kelima tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (*)

Load More