PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga persidangan, Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.
Setelah menerima SPDP, Kejagung juga telah menyiapkan jaksa yang akan mengawal proses persidangan. Tidak tanggung-tanggung, menyiapkan 30 jaksa untuk menangani perkara dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dkk.
"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," tandas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).
Ketut Sumedana menjelaskan, jaksa yang mengawal perkara Sambo cs ini mendapat arahan penting. Apalagi kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini menjadi perhatian publik.
"Dalam penanganan perkara apa pun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tegas mantan Wakajati Bali ini dilansir PMJNews.
Kejagung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) empat tersangka kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Joshua dari Bareskrim Polri.
Empat tersangka tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo (otak pembunuhan berencana), Bharada Richard Eliezer (RE) sebagai eksekutor penembakan, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM) sebagai pihak yang membantu dan mengetahui adanya pembunuhan Brigadir Joshua. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%