PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga persidangan, Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.
Setelah menerima SPDP, Kejagung juga telah menyiapkan jaksa yang akan mengawal proses persidangan. Tidak tanggung-tanggung, menyiapkan 30 jaksa untuk menangani perkara dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dkk.
"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," tandas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).
Ketut Sumedana menjelaskan, jaksa yang mengawal perkara Sambo cs ini mendapat arahan penting. Apalagi kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini menjadi perhatian publik.
"Dalam penanganan perkara apa pun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tegas mantan Wakajati Bali ini dilansir PMJNews.
Kejagung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) empat tersangka kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Joshua dari Bareskrim Polri.
Empat tersangka tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo (otak pembunuhan berencana), Bharada Richard Eliezer (RE) sebagai eksekutor penembakan, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM) sebagai pihak yang membantu dan mengetahui adanya pembunuhan Brigadir Joshua. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra
-
3 Shio Paling Beruntung Selama 1-7 Juni 2026, Hidup Diprediksi akan Lebih Baik
-
Dowoon DAY6 Buka Suara Usai Rumor Pacaran dengan YouTuber Yoo Ji Yoo Viral
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026
-
Campus League 2026 Jakarta: Binus dan UPH Sapu Bersih Tiket Final Putra-Putri
-
25 Link Poster Ucapan Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Download dan Dibagikan
-
5 Fakta Final Liga Champions: Dominasi PSG, Arsenal Cuma Keren di Atas Kertas
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions