SUARA DENPASAR - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini menjadi sorotan publik. Hal itu setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Lantas, di mana posisi Putri saat eksekusi penembakan tersebut terjadi?
Pengacara Bharada E, M. Burhanuddin mengungkapkan di mana Putri saat kejadian penembakan itu. Saat kejadian, kata dia, waktu itu Ferdy Sambo berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.
"Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Ricky disuruh panggil Yosua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo)," kata Burhanuddin, dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club, Minggu (14/8/2022).
Dia mengatakan, mereka yang hadir di tempat kejadian saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, posisi Putri pada saat kejadian yaitu berada di dalam, tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar.
Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapat di dalam tempat kejadian itu, ada Ferdy Sambo, Ricky, Bharada E, dan almarhum Yosua.
Selanjutnya, ketika disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok. Pengacara Bharada E mengatakan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir J.
"Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu," beber Burhanuddin.
Baca Juga: Jampidum: Tujuan Rumah Restorative Justice untuk Hadirkan Harmoni di Masyarakat
Kemudian, saat ditanya siapa yang pegang rambut Brigadir J, Burhanudin mengatakan si bosnya (Ferdy Sambo), yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yosua dijambak.
Namun, ia pun menegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Burhanuddin menambahkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP, dan saat ini tengah dalam penyelidikan pada saksi satu lagi.
Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak itu satu orang atau dua orang.
Disebutkan, sementara ini yang dipublish penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bharada E, dan hal itu menurut pengakuan kliennya yang menjadi penembak pertama.
"Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga," kata Burhanuddin, ketika ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J, selain Bharada E.
"Cuma dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh menembak. Dia tiga kali menembak," beber Burhanuddin.
Kemudian, kembali disinggung tentang Bharada E apakah mengetahui motif perintah penembakan tersebut. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu.
"Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu," ucapnya.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo rupanya menjanjikan akan beri uang Rp1 miliar untuk Bharada E usai membunuh Yosua Hutabarat.
Hal tersebut terungkap setelah pemeriksaan terhadap Bharada E, Brigadir RR, dan E kepada penyidik.
Tak hanya Ferdy Sambo, rupanya Putri Candrawathi juga turut menjanjikan sejumlah uang untuk Bharada E, Brigadir RR dan K, berbeda dengan Bharada E, Brigadir R dan K dijanjikan Rp500 juta.
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menerangkan mengenai kabar itu, dan menyebut hal ini tercantum juga dalam BAP.
"Iya omongannya di Richard di BAP juga ada itu. Bharada E Rp1 milyar totalnya Rp2 miliar (dengan milik Brigadir RR dan K)," kata Deolipa.
Deolipa menyebut, janji Ferdy Sambo itu terucap usai Bharada E sudah menjalankan perintah. Tapi, hingga kini diketahui Bharada E, Brigadir RR dan K tak menerima uang yang sudah dijanjikan oleh Ferdy Sambo.
"Dijanjiin doang," kata dia.(Suara Depok)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram