SUARA DENPASAR - Ini baru namanya sontoloyo. Kasat Narkoba Polres Karawangan AKP ENM ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba ( Dirpidnarkoba ) Bareskrim Polri karena kasus narkoba.
Bukan hanya menjual, tapi diduga yang bersangkutan nyambi sebagai bandar. Ini tentu membuat netizen geram dan meminta Pak Kapolri untuk menjerat yang bersangkutan dengan hukuman berat.
"Betul (ada penangkapan)," kata Brigjen Pol. Krisno H Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di konfirmasi, Selasa (16/8/2022).
AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.
Tak hanya mengamankan oknum perwira tersebut. Penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta. "Total berat sabu yang disita 101 gram berat bruto," ucapnya.
Penangkapan AKP ENM berawal dari l Operasi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirpidnarkoba) Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022. Di sana akhirnya ditangkap jaringan Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari sini juga diketahui tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara AKP ENM. Juki diringkus Kamis (11/8/2022) di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang.***
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 6 Bulan 15 Hari, Bahar Bin Smith Serukan NKRI Harga Mati Dan Terima Kasih Polisi
-
Said Didu Yakin Ferdy Sambo Bisa Jadi 'Pahlawan' Asal Mau Beberkan Borok Kasus Besar Lain
-
Bareskrim Limpahkan Tahap Satu Berkas Perkara Empat Tersangka ACT
-
Lagi, Kasus Pimpinan Ponpes di Bandung Diduga Cabuli Santri, Belasan Orang Jadi Korban
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Statistik Kevin Diks Jadi Pemain Terbaik Borussia Monchengladbach, Modal Gacor di FIFA Series 2026
-
realme 16 5G Debut dengan Selfie Mirror, Tren Baru Foto Selfie Pakai Kamera Belakang
-
Prabowo dan Pemimpin Pakistan Akan Terbang ke Teheran, Misi Juru Damai Didukung Timur Tengah?
-
Daehoon Jawab Komentar Miring Sebut Tak Becus Urus Anak-anaknya
-
Stop Target Besar! Rahasia Konsisten Hidup Sehat Ternyata Cuma Dimulai dari Kebiasaan Kecil
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Vivo X300 Max Diam-Diam Muncul di MWC 2026, Pakai Dimensity 9500 dan Baterai Raksasa 7.000 mAh
-
Tren Sepatu Hybrid: New Balance 1906L Padukan Loafers dan Sneakers
-
Diprotes Ulama, Prabowo Tetap Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace, Mengapa?
-
Dua Pemain dari Eropa Berpotensi Gabung ke Timnas Indonesia?