- Rektor UMY Achmad Nurmandi menyoroti rencana pemerintah mendirikan Universitas Republik Indonesia pada Kamis (30/7/2026).
- Pendirian kampus baru tersebut berpotensi memicu persaingan dosen berkualifikasi tinggi dan membebani anggaran pendidikan nasional.
- Pemerintah didorong memperkuat program studi yang ada ketimbang membentuk institusi perguruan tinggi baru.
Suara.com - Rencana pemerintah mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI) menuai sorotan. Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi, mengingatkan kehadiran kampus baru itu berpotensi memicu persaingan dalam perekrutan dosen berkualifikasi tinggi sekaligus membebani anggaran pendidikan.
Menurut Nurmandi, pendirian URI tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan kampus baru. Pemerintah harus memastikan ketersediaan sumber daya manusia, kebutuhan program studi, hingga dampaknya terhadap alokasi anggaran pendidikan nasional.
"Persoalannya bukan hanya membangun gedung atau membuka program studi," kata Nurmandi, dikutip Kamis (30/7/2026).
Ia menilai rencana URI yang akan berfokus pada bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM), kesehatan, dan kedokteran membutuhkan dosen berkualifikasi tinggi yang saat ini masih terkonsentrasi di sejumlah perguruan tinggi besar.
Tanpa strategi penambahan dan regenerasi dosen, URI justru berpotensi menarik tenaga pengajar dari kampus yang sudah ada. Kondisi itu dikhawatirkan hanya memindahkan sumber daya akademik, bukan memperluas kapasitas pendidikan tinggi nasional.
"Perguruan tinggi membutuhkan dosen berkualifikasi, peneliti, laboratorium, tata kelola akademik, serta ekosistem keilmuan yang tidak dapat dibentuk dalam waktu singkat," ucapnya.
Selain persoalan SDM, Nurmandi juga menyoroti besarnya kebutuhan anggaran untuk membangun perguruan tinggi baru. Pembiayaan tersebut mencakup penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur, laboratorium, perekrutan dosen, beasiswa, hingga biaya operasional.
"Pendirian perguruan tinggi baru membutuhkan alokasi anggaran yang signifikan. Hal ini perlu dipertimbangkan secara cermat di tengah keterbatasan anggaran pendidikan nasional saat ini," ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan URI agar tidak mengurangi ruang fiskal bagi program-program pendidikan tinggi lainnya, seperti pendanaan riset, bantuan bagi perguruan tinggi swasta, peningkatan mutu kampus di daerah, hingga program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Baca Juga: DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan
Di sisi lain, Nurmandi mempertanyakan urgensi pendirian URI sebagai institusi baru.
Menurutnya, kebutuhan mencetak calon pemimpin pemerintahan maupun BUMN selama ini telah difasilitasi melalui pendidikan kedinasan, program magister, pendidikan eksekutif, hingga berbagai pelatihan kepemimpinan.
"Apabila kebutuhannya adalah menyiapkan calon pemimpin pemerintahan atau BUMN, sebenarnya sudah terdapat berbagai jalur pendidikan dan pelatihan yang dapat diperkuat. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi tanpa harus langsung membentuk institusi baru," tandasnya.
Sebagai alternatif, Nurmandi mendorong pemerintah memperkuat program studi STEM yang telah tersedia di berbagai perguruan tinggi melalui peningkatan fasilitas laboratorium, pendanaan riset, pemerataan dosen, serta kolaborasi dengan industri.
Menurutnya, langkah tersebut lebih efisien karena berfokus pada pemanfaatan infrastruktur dan ekosistem akademik yang sudah berjalan dibandingkan membangun universitas baru dari nol.
"Setiap kebijakan pendidikan harus dimulai dari persoalan yang hendak diselesaikan. Setelah kebutuhannya jelas, barulah ditentukan apakah solusinya harus berupa pendirian universitas baru atau cukup melalui penguatan institusi yang sudah berjalan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028
-
Resmi, MK Larang Program MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026
-
Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
-
DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung