SUARA DENPASAR – Fenomena orang kaya masih mencuri barang-barang yang sebetulnya dia bisa membayar kerap ditemukan. Seperti kasus Mariana, wanita bermobil Mercy yang mencuri hanya tiga bungkus cokelat dan dua sampo di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menyebut Mariana memiliki kelainan, namun bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Karena itu, kasus ini dihentikan setelah kedua pihak, pelapor dan terlapor, berdamai. Pelapor pun mencabut laporan.
"Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik," jelas dia.
Sarly tak menyebut kelainan apa yang diidap Mariana. Namun, santer di media sosial bahwa tindakan yang dilakukan Mariana terkait dengan kleptomania. Bahkan, kata klepto sempat trending di Twitter viral video pencurian Mariana yang berujung pada video ancaman UU ITE terhadap karyawan Alfamart Amelia disertai permintaan maaf.
Kleptomania sendiri terdiri dari dua kata. Klepto berarti mencuri, dan mania artinya kegilaan. Dengan demikian, klepto mania bisa dikatakan berarti kegilaan akan pencurian.
Dilansir dari suara.com dari Mayo Clinic, Kleptomania adalah ketidakmampuan berulang untuk menahan dorongan untuk mencuri barang-barang yang biasanya tidak terlalu Anda butuhkan dan biasanya memiliki nilai yang kecil.
“Kleptomania adalah gangguan kesehatan mental yang langka namun serius yang dapat menyebabkan banyak rasa sakit emosional pada Anda dan orang yang Anda cintai jika tidak diobati,” demikian penjelasannya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kleptomania adalah jenis gangguan kontrol impuls - gangguan yang ditandai dengan masalah dengan kontrol diri emosional atau perilaku. Maka, jika seseorang memiliki gangguan kontrol impuls, maka akan mengalami kesulitan menahan godaan atau dorongan untuk melakukan tindakan yang berlebihan atau berbahaya baginya atau orang lain.
Banyak orang dengan kleptomania menjalani kehidupan dengan rasa malu yang tersembunyi karena mereka takut untuk mencari perawatan kesehatan mental.
Baca Juga: Sontoloyo, Kasat Narkoba Karawang Malah Jualan Sabu! Pak Kapolri, Tolong Dihukum Berat
Meski tidak ada obat untuk kleptomania, pengobatan dengan pengobatan atau terapi bicara (psikoterapi) dapat membantu mengakhiri siklus pencurian kompulsif.
Lebih lanjut, dilansir dari alodoc.com, kleptomania akan berlangsung terus-menerus jjika tidak ditangani secara medis. Juga tidak bisa diatasi seorang diri. Untuk itu, dalam menangani gangguan ini, dokter dapat menggunakan psikoterapi, pemberian obat-obatan, atau kombinasi keduanya.
Jenis psikoterapi yang digunakan untuk menangani kleptomania biasnaya terapi perilaku kognitif (pengetahuan). Melalui terapi ini, pasien akan diberi gambaran terkait perbuatan yang dilakukan dan akibat yang mungkin diterima, termasuk berurusan dengan pihak berwajib.
Harapanya, dengan ini, pasien termotivasi untuk tidak mencuri lagi. Melalui terapi ini, pasien juga diajarkan untuk melawan keinginan kuat untuk mencuri, contohnya dengan teknis relaksasi.
Sedangkan pemberian obat-obatan, dokter bisa memberikan resep obat agar serotonin bekerja lebih efektif dan menstabilkan emosi pasien seperti antidepresan. Juga menggunakan obat antagonis opioid untuk menurunkan dorongan mencuri dan rasa senang yang timbul setelah mencuri.
Yang jelas, kleptomania harus ditangani secara berkelanjutan agar tidak kambuh. Jika gejala sudah membaik tetapi timbul keinginan untuk mencuri lagi tetap harus segera menemui dokter kembali. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif
-
3 Skin Tint dengan Hasil Akhir Natural untuk Sehari-hari, Hasil Mirip Kulit Asli
-
Investor Asing Ramai-ramai Lepas BBCA, PTRO Diburu
-
Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!
-
Cari HP untuk Ojol? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya
-
Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran
-
Deretan Skor Terbesar Persib vs Persebaya: 8 Tahun Lalu di Wayan Dipta Bajul Ijo Gilas Maung
-
4 Cushion Transferproof yang Tidak Menempel di Masker dan Hijab, Lengkap dengan Review