News / Nasional
Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. [Dok. Tim Media PDIP]
Baca 10 detik
  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan penentuan angka ideal ambang batas parlemen harus melalui dialog lintas partai secara komprehensif.
  • Kebijakan ambang batas berfungsi sebagai instrumen demokratis untuk menyeimbangkan keterbukaan politik dengan efektivitas jalannya sistem pemerintahan presidensial Indonesia.
  • PDIP memastikan angka final ambang batas akan diputuskan melalui pembahasan legislasi RUU Pemilu yang melibatkan seluruh partai politik.

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus melalui dialog lintas partai dan kajian mendalam.

“Berapa angka yang ideal, itu akan dibangun melalui proses politik dan kajian-kajian, mengingat era reformasi telah menghasilkan beberapa kali pemilu sehingga preferensi rakyat terhadap partai politik seharusnya semakin solid,” kata Hasto di Jakarta, Minggu.

Ia menilai pembahasan ambang batas parlemen saat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas demokrasi, terutama setelah Indonesia melewati berbagai tahapan pemilu sejak era reformasi.

Menurut Hasto, setiap partai politik memiliki kepentingan berbeda dalam menentukan besaran ambang batas tersebut. Karena itu, proses dialog dinilai penting agar keputusan yang diambil tidak merugikan eksistensi partai, termasuk yang berada di luar parlemen.

Dalam perspektif sejarah demokrasi Indonesia, Hasto mengingatkan bahwa pada awal reformasi, sistem politik memberikan ruang luas bagi partai untuk berkembang.

“Pada awal reformasi, partai politik diberikan ruang luas untuk berkembang, sehingga pemilu pertama diikuti oleh 48 partai politik,” ujarnya.

Namun, dalam perkembangan sistem presidensial, ia menilai diperlukan keseimbangan antara keterbukaan demokrasi dan efektivitas pemerintahan. Ambang batas parlemen, kata dia, menjadi salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa ambang batas bukan alat kekuasaan, melainkan mekanisme demokratis yang ditentukan oleh pilihan rakyat untuk menyaring partai politik yang berhak memiliki kursi di parlemen.

Seiring waktu, kebijakan ambang batas tersebut terus mengalami penyesuaian guna mendorong konsolidasi partai politik di DPR sekaligus meningkatkan efektivitas jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Meski demikian, Hasto memastikan bahwa angka final ambang batas parlemen masih akan dibahas secara komprehensif dalam proses legislasi Rancangan Undang-Undang Pemilu.

“PDI Perjuangan berdialog dengan partai-partai lain, termasuk partai nonparlemen yang juga memiliki hak atas eksistensinya,” katanya.

Ia menambahkan, hasil dialog antarpartai tersebut diharapkan dapat menghasilkan titik temu bersama yang mencerminkan kepentingan demokrasi sekaligus kebutuhan sistem pemerintahan yang efektif.

Load More