SUARA DENPASAR - Hasil pemeriksaan Putri Candrawathi oleh tim khusus Polri bakal diumumkan pada Jumat (19/08/2022). Hal tersebut terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan suaminya, Irjen Ferdy Sambo.
Putri diketahui sempat diperiksa pada awal pekan ini (Senin, 15/8/2022) sekitar pukul 17.15 WIB. Saat itu, dia terlihat berada di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Besok akan disampaikan oleh timsus setelah salat Jumat update-nya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dicuplik dari Suara, Kamis, 18 Agustus 2022.
Sebelumnya, saat diperiksa Putri tampak menggunakan blazer berwarna hijau didampingi wanita berambut pendek berpakaian kemeja putih.
Ketika itu Putri terlihat berjalan dengan memegang erat tangan wanita tersebut yang diduga salah satu kuasa hukumnya. Dari sorotan matanya, Putri terlihat masih menyimpan rasa trauma.
Suara.com sempat mencoba mengkonfirmasi terkait kedatangan Putri ke Bareskrim Polri kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Namun tidak ada penjelasan terkait kedatangan Putri tersebut.
Selain itu, Suara.com juga telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada salah satu kuasa hukum Putri, Irwan Irawan.
"Aku lagi cuti," singkatnya Senin (15/8/2022) malam.
Penetapan Tersangka
Baca Juga: Dikaitkan dengan Dugaan Judi 303 Ferdy Sambo, Crazy Rich Surabaya Bersuara
Tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Legenda Barcelona Rafael Marquez Jadi Pelatih Timnas Meksiko
-
Didier Deschamps Belum Puas Meski Prancis Cetak 14 Gol, Minta Les Bleus Lebih Kejam Lawan Maroko
-
Gunung Kawi Terkenal dengan Apa? Ini Daya Tarik Alam, Mistis, dan Spiritual
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Bukan Bengkel Perbaikan! Pesantren Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua
-
Skandal KUR Fiktif Jember: Negara Tekor Rp41 Miliar, Eks Pimpinan Bank Jadi Tersangka
-
Saldo E-Wallet Kini Bisa Sekalian Nabung, 2,3 Juta Orang Pakai OVO Nabung by Superbank
-
3 Tablet dengan Stylus Pen dan Keyboard Termurah untuk Produktivitas Tinggi
-
Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya