SUARA DENPASAR - Hasil pemeriksaan Putri Candrawathi oleh tim khusus Polri bakal diumumkan pada Jumat (19/08/2022). Hal tersebut terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan suaminya, Irjen Ferdy Sambo.
Putri diketahui sempat diperiksa pada awal pekan ini (Senin, 15/8/2022) sekitar pukul 17.15 WIB. Saat itu, dia terlihat berada di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Besok akan disampaikan oleh timsus setelah salat Jumat update-nya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dicuplik dari Suara, Kamis, 18 Agustus 2022.
Sebelumnya, saat diperiksa Putri tampak menggunakan blazer berwarna hijau didampingi wanita berambut pendek berpakaian kemeja putih.
Ketika itu Putri terlihat berjalan dengan memegang erat tangan wanita tersebut yang diduga salah satu kuasa hukumnya. Dari sorotan matanya, Putri terlihat masih menyimpan rasa trauma.
Suara.com sempat mencoba mengkonfirmasi terkait kedatangan Putri ke Bareskrim Polri kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Namun tidak ada penjelasan terkait kedatangan Putri tersebut.
Selain itu, Suara.com juga telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada salah satu kuasa hukum Putri, Irwan Irawan.
"Aku lagi cuti," singkatnya Senin (15/8/2022) malam.
Penetapan Tersangka
Baca Juga: Dikaitkan dengan Dugaan Judi 303 Ferdy Sambo, Crazy Rich Surabaya Bersuara
Tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
4 Tone Up Cream SPF untuk Kulit Sensitif Auto Cerah saat Lebaran Idulfitri
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Terjebak Macet One Way di Bawah Terik Matahari, Bayi 11 Bulan Dievakuasi Polwan ke Posko
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Kronologi Detik-detik WNA Belanda Dibantai Dua Pria Bertopeng Ojol
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak