Suara Denpasar -Polri didesak agar segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dengan demikian status yang bersangkutan menjadi lebih jelas sebelum akhirnya dilakukan persidangan dalam kasus pembunuhannya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mendesak Polri untuk sidang etik anggota kepolisian tersebut.
Sementara itu saat ini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukuman ini bukan main-main, yakni hukuman mati, atau kurungan penjara seumur hidup.
"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH atau pecat," jelas Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (18/8/2022) seperti dilansir dari PMJ.
Sejauh ini sikap Kompolnas tegas dengan dapat merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anggota atau pejabat Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pun pidana dapat ditindak sesuai aturan perundang-undangan.
"Kompolnas akan hadir dalam sidang kode etik tersebut," kata Poengky.
Baca Juga: Warganet Kepo Motif Tewasnya Brigadir J; LGBT atau Perselingkuhan Segi Empat
Kasus ini kasih terus bergulir di penyidikan Mabes Polri.
Tim khusus juga sudah dibentuk untuk membuat terang benderang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selain Irjen Joshua serta Bharada E, ada dua pelaku lagi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Sampai pertengahan Agustus 2022 sudah ada 36 personel kepolisian yang diduga ikut melakukan pelanggaran etik terkait penyelidikan di tahap awal. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Drama Comeback dan Tangis Tuan Rumah Warnai Semifinal Campus League The Nationals 2026
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya