Suara Denpasar -Polri didesak agar segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dengan demikian status yang bersangkutan menjadi lebih jelas sebelum akhirnya dilakukan persidangan dalam kasus pembunuhannya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mendesak Polri untuk sidang etik anggota kepolisian tersebut.
Sementara itu saat ini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukuman ini bukan main-main, yakni hukuman mati, atau kurungan penjara seumur hidup.
"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH atau pecat," jelas Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (18/8/2022) seperti dilansir dari PMJ.
Sejauh ini sikap Kompolnas tegas dengan dapat merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anggota atau pejabat Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pun pidana dapat ditindak sesuai aturan perundang-undangan.
"Kompolnas akan hadir dalam sidang kode etik tersebut," kata Poengky.
Baca Juga: Warganet Kepo Motif Tewasnya Brigadir J; LGBT atau Perselingkuhan Segi Empat
Kasus ini kasih terus bergulir di penyidikan Mabes Polri.
Tim khusus juga sudah dibentuk untuk membuat terang benderang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selain Irjen Joshua serta Bharada E, ada dua pelaku lagi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Sampai pertengahan Agustus 2022 sudah ada 36 personel kepolisian yang diduga ikut melakukan pelanggaran etik terkait penyelidikan di tahap awal. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
-
Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat
-
Riset UI: Pengguna Pindar AdaKami Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang
-
Ditanya Princess Diaries 3, Anne Hathaway Beri Sinyal Segera Dikerjakan
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
-
Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata
-
Semifinal Liga Champions: Enrique Sesumbar Sebut PSG Lebih Baik dari Bayern Munich
-
XLSMART Perluas Jaringan 5G di 33 Kota, Fokus Tingkatkan Kecepatan Internet dan Layanan Digital
-
Beda Gaya Al Ghazali vs Dul Jaelani Ucap Selamat Nikah ke El Rumi, Ada yang Bongkar Momen PDKT