SUARA DENPASAR - Pasangan suami-istri penjual bakso bernama Hadi (36) dan Laili Jamila (39) ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Barat. Keduanya ditangkap karena mengedarkan ribuan pil koplo di kawasan Denpasar.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap pada Kamis (18/8/2022). Penangkapan bermula dari adanya informasi peredaran pil koplo di wilayah Denpasar Barat.
Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari sana didapatkan infomasi bahwa ada pasangan suami-istri yang merupakan pedagang bakso, yakni Hadi dan Bu Pepe alias Laili Jamila menjual pil koplo.
Kemudian Kamis (18/8/2022) pasangan Hadi dan Laili Jamila ditangkap saat sedang berjualan bakso di Jalan Kebo Iwa Utara, Gang Danau Tawar, Denpasar.
"Saat diinterogasi, ditemukan beberapa klip berisi pil koplo. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di ke kostnya di daerah Indrajaya, Denpasar dan ditemukan paket-paket diduga pil koplo dalam jumlah besar yang siap di edarkan," bebernya.
Dari penangkapan ini diamankan barang bukti 2.500 pil koplo berlogo Y. Selain itu juga diamankan satu bendel klip plastik, dua sendok plastik, satu tas kecil dan uang hasil penjualan Rp419.000.
"Mereka mengaku mendapatkan pil koplo dari seorang bernama Texas di Banyuwangi. Mereka membeli secara online dan diambil di Banyuwangi dengan harga Rp1,8 juta untuk 1.000 butir," kata dia.
Ketika pil koplo sampai di Bali pasangan suami istri pedagang baksi ini menjualnya dengan harga Rp30 ribu untuk satu paket berisi 20 pil.
"Mereka menjualnya kepada masyarakat yang mayoritas adalah buruh bangunan," jelasnya.
Baca Juga: Perwira Tinggi Bintang 1 dan Bintang 2 Ini Perintahkan Rusak CCTV Rekaman Ferdy Sambo dan Brigadir J
Kepada polisi keduanya mengaku nekat menjual pil koplo untuk biaya sekolah anak-anak dan untuk makan sehari-hari.
Keduanya dikenai pasal 197 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan hukuman ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar rupiah. (MNP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru