SUARA DENPASAR - Kejaksaan Negeri Buleleng berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus dugaan Korupsi LPD Anturan. Jika ditotal dari uang tunai dan taksiran aset yang berhasil disita, jumlahnya mencapai satu miliar lebih.
Rinciannya berupa pengembalian uang reward adalah Rp. 630.750.000,- (enam ratus tiga puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan pengembalian uang reward dalam bentuk tanah (SHM) terdapat 4 SHM (yang luasnya mencapai lebih dari 600 m2) disita dan jika dikalkulasikan dengan nilai uang reward maka nilainya sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah). Artinya total hasil sitaan mencapai Rp. 1.250.750.000. Selain itu juga diamankan 46 sertifikat hak milik (SHM) milik LPD Anturan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng.
Tak berhenti sampai di sana. Kamis (25/8/2022) penyidik kejaksaan kembali memeriksa tersangka NAW untuk mempercepat tuntasnya pemberkasan bertempat di Ruang Pemeriksaan Kejari Buleleng. Ini artinya sudah kali ketiga NAW diperiksa.
"Masih soal penggeledahan yang ditemukan oleh penyidik. Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WITA sampai 17.00 WITA," papar salah satu jaksa penyidik yang enggan namanya ditulis. Juga ada pertanyaan penyidik soal paruman adat berikut asuransi Jiwasraya bagi pengurus LPD.
Terungkap juga pada kesempatan itu bahwa saksi menguntungkan dan saksi ahli yang sempat diajukan oleh tersangka sampai saat ini belum juga datang. Padahal, pemeriksaan sudah dilakukan sebanyak tiga kali. ***
Berita Terkait
-
Dendam Sejak Lama, Dua Sopir Truk di Buleleng Duel Sampai ke Jurang
-
Bikin Repot Tim SAR! Dua Pria di Buleleng Duel dan Masuk Jurang Sedalam 30 Meter
-
Sambangi Buleleng Bali, Sandiaga Uno Bantu Pengrajin Limbah Kertas Punya Logo Brand
-
Viral, Gerak Jalan di Buleleng, Siswa SMA Ini Pakai Kostum Bayi Bebas Stunting
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool
-
5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia
-
Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi