SUARA DENPASAR - Kejaksaan Negeri Buleleng berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus dugaan Korupsi LPD Anturan. Jika ditotal dari uang tunai dan taksiran aset yang berhasil disita, jumlahnya mencapai satu miliar lebih.
Rinciannya berupa pengembalian uang reward adalah Rp. 630.750.000,- (enam ratus tiga puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan pengembalian uang reward dalam bentuk tanah (SHM) terdapat 4 SHM (yang luasnya mencapai lebih dari 600 m2) disita dan jika dikalkulasikan dengan nilai uang reward maka nilainya sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah). Artinya total hasil sitaan mencapai Rp. 1.250.750.000. Selain itu juga diamankan 46 sertifikat hak milik (SHM) milik LPD Anturan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng.
Tak berhenti sampai di sana. Kamis (25/8/2022) penyidik kejaksaan kembali memeriksa tersangka NAW untuk mempercepat tuntasnya pemberkasan bertempat di Ruang Pemeriksaan Kejari Buleleng. Ini artinya sudah kali ketiga NAW diperiksa.
"Masih soal penggeledahan yang ditemukan oleh penyidik. Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WITA sampai 17.00 WITA," papar salah satu jaksa penyidik yang enggan namanya ditulis. Juga ada pertanyaan penyidik soal paruman adat berikut asuransi Jiwasraya bagi pengurus LPD.
Terungkap juga pada kesempatan itu bahwa saksi menguntungkan dan saksi ahli yang sempat diajukan oleh tersangka sampai saat ini belum juga datang. Padahal, pemeriksaan sudah dilakukan sebanyak tiga kali. ***
Berita Terkait
-
Dendam Sejak Lama, Dua Sopir Truk di Buleleng Duel Sampai ke Jurang
-
Bikin Repot Tim SAR! Dua Pria di Buleleng Duel dan Masuk Jurang Sedalam 30 Meter
-
Sambangi Buleleng Bali, Sandiaga Uno Bantu Pengrajin Limbah Kertas Punya Logo Brand
-
Viral, Gerak Jalan di Buleleng, Siswa SMA Ini Pakai Kostum Bayi Bebas Stunting
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Panas! Conceicao Tegaskan Pemain Portugal Tak Wajib Layani Cristiano Ronaldo
-
Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026
-
Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun
-
Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025
-
Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!