SUARA DENPASAR - Kejaksaan Negeri Buleleng berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus dugaan Korupsi LPD Anturan. Jika ditotal dari uang tunai dan taksiran aset yang berhasil disita, jumlahnya mencapai satu miliar lebih.
Rinciannya berupa pengembalian uang reward adalah Rp. 630.750.000,- (enam ratus tiga puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan pengembalian uang reward dalam bentuk tanah (SHM) terdapat 4 SHM (yang luasnya mencapai lebih dari 600 m2) disita dan jika dikalkulasikan dengan nilai uang reward maka nilainya sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah). Artinya total hasil sitaan mencapai Rp. 1.250.750.000. Selain itu juga diamankan 46 sertifikat hak milik (SHM) milik LPD Anturan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng.
Tak berhenti sampai di sana. Kamis (25/8/2022) penyidik kejaksaan kembali memeriksa tersangka NAW untuk mempercepat tuntasnya pemberkasan bertempat di Ruang Pemeriksaan Kejari Buleleng. Ini artinya sudah kali ketiga NAW diperiksa.
"Masih soal penggeledahan yang ditemukan oleh penyidik. Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WITA sampai 17.00 WITA," papar salah satu jaksa penyidik yang enggan namanya ditulis. Juga ada pertanyaan penyidik soal paruman adat berikut asuransi Jiwasraya bagi pengurus LPD.
Terungkap juga pada kesempatan itu bahwa saksi menguntungkan dan saksi ahli yang sempat diajukan oleh tersangka sampai saat ini belum juga datang. Padahal, pemeriksaan sudah dilakukan sebanyak tiga kali. ***
Berita Terkait
-
Dendam Sejak Lama, Dua Sopir Truk di Buleleng Duel Sampai ke Jurang
-
Bikin Repot Tim SAR! Dua Pria di Buleleng Duel dan Masuk Jurang Sedalam 30 Meter
-
Sambangi Buleleng Bali, Sandiaga Uno Bantu Pengrajin Limbah Kertas Punya Logo Brand
-
Viral, Gerak Jalan di Buleleng, Siswa SMA Ini Pakai Kostum Bayi Bebas Stunting
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting