/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:05 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Jumat (26/8/2022) (Istimewa/Antara)

SUARA DENPASAR – Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa Jumat besok (26/8/2022). Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua sepekan lalu.

Kepastian pemeriksaan Putri pun disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (25/8/2022). Ibu empat anak itu akan diperiksa oleh tim khusus (timsus) bentukan Polri di Bareskrim Polri, Jalan Tronojoyo, Jakarta Selatan.

“Besok meminta keterangan Ibu PC (Putri Candrawathi) dalam kapasitas sebagai tersangka,” jelas Irjen Pol Dedi Prasetyo seraya menyatakan Putri akan diperiksa mulai Pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan kepada Komisi III DPR bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi secara gamblang terkait motif pembunuhan Brigadir Joshua karena masih menunggu pemeriksaan Putri Candrawathi.

Kapolri Listyo Sigit mengatakan, terkait motif pembunuhan Brigadir Joshua memang sudah mendapatkan keterangan dari Ferdy Sambo. Namun, aku Kapolri, pihaknya juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Putri Candrawathi setelah jadi tersangka apakah motifnya berubah atau tidak. Apalagi Kapolri menyatakan mengenai motif antara perslingkuhan dan pelecehan.

“Sehingga nanti yang kita dapat, saat beliau (Putri Candrawathi) sebagai tersangka apakah (keterangannya) berubah atau tidak. Dengan demikian kami dapat satu kebulatan terkait dengan motif,” jelas Kapolri dalam RDP yang berlangsung Rabu (24/8/2022).

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menjelaskan, pemeriksaan terhadap Putri merupakan arahan perintah dari Kapolri untuk mempercepat berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski Dirtipidum Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya mengaku sudah tiga kali memeriksa Putri Candrawathi.

“Itu juga perintah Bapak Kapolri, harus cepet berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU,” jelas dia.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanish membenarkan kliennya sudah menerima surat panggilan dari Polri untuk pemeriksaan pada Jumat besok (26/8/2022). Dia pun menjelaskan, Putri akan hadir memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Duh! Dua Pria dan Satu Wanita Ditangkap saat Asyik Main Judi Slot di Warnet

"Saya akan dampingi (Putri). Insyaallah Ibu PC kooperatif," kata dia.

Disinggung kemungkinan Putri akan ditahan setelah diperiksa Jumat besok, Arman Hanish belum bisa memastikan apakah akan memohon penangguhan penahanan. Yang jelas, dia akan memperjuangkan hak kliennya.

"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," pungkas dia. (PMJNews)

Load More