Suara Denpasar - Tak lama lagi Irjen Ferdy Sambo segera disidangkan. Saat ini, berkas kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo kini hampir rampung.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan berkas perkara tersebat segara selesai.
"Kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita liat ke depan kalau udah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," kata dia saat menghadiri Karnaval Merah Putih yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (28/8/2022).
Dia mengatakan penyidikan kasus Ferdi Sambo hampir selesai. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menyelesaikan berkas tersebut.
"Kami mengirim file, tetapi kami harus menambahkan apa yang kami hentikan kemarin untuk menghalangi keadilan. Tentu saja, itu terjadi," katanya.
Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Berkas tersebut diserahkan ke kejaksaan pada Jumat (20/2/19).
Berkas perkara keempat tersangka itu antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Strong Ma'aruf.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijerat menggunaakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(PMJ News)
Baca Juga: 3 Zodiak Terlahir Beruntung dan Diramalkan Kaya Raya, Siap-siap Dompet Tebal
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop
-
Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat
-
Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta
-
Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti
-
4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari
-
Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS
-
Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah
-
Sutrimo Pembantu Febrie Adriansyah Tewas Tak Wajar, Puslabfor Polri Uji Sampel dari Lokasi Kejadian