Suara Denpasar - Tak lama lagi Irjen Ferdy Sambo segera disidangkan. Saat ini, berkas kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo kini hampir rampung.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan berkas perkara tersebat segara selesai.
"Kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita liat ke depan kalau udah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," kata dia saat menghadiri Karnaval Merah Putih yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (28/8/2022).
Dia mengatakan penyidikan kasus Ferdi Sambo hampir selesai. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menyelesaikan berkas tersebut.
"Kami mengirim file, tetapi kami harus menambahkan apa yang kami hentikan kemarin untuk menghalangi keadilan. Tentu saja, itu terjadi," katanya.
Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Berkas tersebut diserahkan ke kejaksaan pada Jumat (20/2/19).
Berkas perkara keempat tersangka itu antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Strong Ma'aruf.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijerat menggunaakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(PMJ News)
Baca Juga: 3 Zodiak Terlahir Beruntung dan Diramalkan Kaya Raya, Siap-siap Dompet Tebal
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
[CEK FAKTA] Menag Nasaruddin Umar Larang Sembelih Hewan Kurban dan Minta Diganti Uang?
-
Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional, Gubernur Sulsel: Hasil Kerja Kemanusiaan Bersama
-
BBW Jakarta 2026 Buka 24 Jam Nonstop, Bisa Belanja Buku Tengah Malam hingga Dini Hari
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi