Suara Denpasar - Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri sepekan lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon soal pengajuan pengunduran diri yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Update dari permohonan ini, rupanya Polri menyatakan menolak pengunduran diri Ferdy Sambo.
Dalam keterangannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika semua ada aturannya, termasuk dengan permohonan pengunduran diri seorang anggota Polri.
Kasus yang tepat bagi Ferdy Sambo adalah dengan membawa yang bersangkutan ke sidang etik.
Terlebih dalam sidang yang dilakukan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo diputuskan untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PTDH," jelas Kapolri Sigit kepada wartawan, Minggu (28/8/2022) melalui PMJnews.
Sigit menuturkan, kasus Ferdy Sambo masih perlu melalui berbagai proses dan pengajuan banding.
Adapun banding hasil sidang KKEP merupakan hak dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: BEM UI Bertanya, Ini Rincian Harta Kekayaan Rektor UI yang Bikin Naik Drastis, Main Saham?
Ferdy Sambo dan empat orang lainnya kini diancam dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Selain Ferdy Sambo, empat tersangka lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J adalah istri Sambo yakni Putri Candrawathi, dua orang ajudannya Bharada E, kemudian RR serta seorang pegawai rumah Ferdy Sambo yakni MK.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jelang F1 GP China 2026: 4 Tim Ini Berpeluang Raih Kemenangan
-
AS Serang Jantung Ekonomi Iran di Pulau Kharg, Harga Minyak Capai 150 dolar AS per Barel?
-
Promo Sepatu di Ramayana, Diskon Gila-gilaan Jelang Lebaran Spesial Potongan 50 Persen
-
Poco F8 Pro Buktikan Gaming Rata Kanan: Snapdragon 8 Elite, Baterai 6210mAh, Siap Libas Game Berat
-
Membaca Sisi Liar: Menguak Kejahatan di Balik Hutan Indonesia
-
Senin 16 Maret 2026 Bank Tutup atau Buka? Cek Jadwal Operasional BRI hingga BCA
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
Mudik Tak Lagi Riuh: Potret Lesu Terminal Sukabumi di Tengah Gempuran Ekonomi dan Travel Gelap
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI 100 Juta, Cocok untuk Kembangkan Usaha Setelah Lebaran