Suara Denpasar - Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri sepekan lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon soal pengajuan pengunduran diri yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Update dari permohonan ini, rupanya Polri menyatakan menolak pengunduran diri Ferdy Sambo.
Dalam keterangannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika semua ada aturannya, termasuk dengan permohonan pengunduran diri seorang anggota Polri.
Kasus yang tepat bagi Ferdy Sambo adalah dengan membawa yang bersangkutan ke sidang etik.
Terlebih dalam sidang yang dilakukan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo diputuskan untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PTDH," jelas Kapolri Sigit kepada wartawan, Minggu (28/8/2022) melalui PMJnews.
Sigit menuturkan, kasus Ferdy Sambo masih perlu melalui berbagai proses dan pengajuan banding.
Adapun banding hasil sidang KKEP merupakan hak dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: BEM UI Bertanya, Ini Rincian Harta Kekayaan Rektor UI yang Bikin Naik Drastis, Main Saham?
Ferdy Sambo dan empat orang lainnya kini diancam dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Selain Ferdy Sambo, empat tersangka lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J adalah istri Sambo yakni Putri Candrawathi, dua orang ajudannya Bharada E, kemudian RR serta seorang pegawai rumah Ferdy Sambo yakni MK.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Perkuat Akuisisi dan Aktivasi Nasabah, BRI Hadirkan BRI Debit FC Barcelona
-
Program BRI Debit FC Barcelona Buka Peluang Nasabah Nikmati Laga Langsung di Camp Nou
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih