Suara Denpasar - Polisi menangkap pelaku oplos LPG di daerah Badung. Pelaku bernama I Wayan Kariasa alias Nanok. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Abiansemal Badung.
Pria asal Banjar Batu Sari, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung berusia 37 tahun itu mengoplos gas dari tabung gas 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg.
Menurut Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya pengaduan warga.
Dilaporkan terkait adanya beredar tabung gas yang diduga hasil oplosan di kawasan Abiansemal, Badung. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, pada Sabtu (17/9/2022), pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Banjar Batu Sari, Desa Sangeh, Abiansemal, Badung.
"Saat ditangkap, pelaku sedang melakukan oplos gas di belakang rumahnya," kata Sudana, Senin (19/9/2022). Polisi meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Di lokasi itu, diamankan juga 7 tabung LPG 12 kg, 8 tabung LPG 3 KG yang masih kosong, 92 Tabung 3 KG yang masih terisi dan belum dipindah ke tabung 12 Kg.
Selain itu ada juga 1 alat congkel, 4 buah stik alat pemindah gas, serta satu unit kendaraan pick up warna hitam DK 8271 HA.
"Pelaku masih dimintai keterangan termasuk untuk mengetahui sejak kapan dia mulai melakukan praktik kotor ini," tambahnya.
Baca Juga: Viral Pengeroyokan Bule Rusia di Kuta, Ternyata Karena Ini
Nanok pun dijerat menggunakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tandasnya. (MNP)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan