Suara Denpasar - Tersangka berinisial ORAL akhirnya ditahan di Lapas Kerobokan di Badung, Bali, atas kasus pembobolan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Denpasar.
Penahanan tersangka yang merupakan debitur BRI itu dilakukan, Senin 3 Oktober 2022. Perbuatan ORAL tersebut membuat bank plat merah itu mengalami kerugian Rp 697.874.953.
Kasi Intelejen I Putu Eka Suyantha kepada wartawan mengatakan, penahanan ini seiring tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar," katanya. Modus ORAL membobol BRI KCP Denpasar dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dan tempat usaha fiktif.
ORAL disangkakan primair merujuk Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan untuk subsidair merujuk Pasal 3 Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Terhadap tersangka ORAL akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari kedepan bertempat di LP Kerobokan," paparnya.
Untuk selanjutnya berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar untuk kemudian dilakukan penunjukan majelis hakim dan penentuan jadwal persidangan oleh Pengadilan Negeri Denpasar. ***
Baca Juga: Polisi Singgung Rekaman CCTV di Dalam Rumah Lesti Kejora, Penyidik Datangi TKP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Presiden Minta Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN
-
Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi
-
Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat
-
Harga Wuling Aira EV Cuma Rp155 Juta, Meluncur di GIIAS 2026
-
Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Pelajaran Kepemimpinan Perempuan dari Angela Tanoesoedibjo: Hadir, Mendengar, dan Bertumbuh Bersama
-
Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib