Suara Denpasar - Karena berang, seorang pengacara kondang dan pemimpin partai laporkan Denise Chariesta ke polisi. Selebgram yang juga penjual bunga ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena beberapa pernyaaannya.
Sang pelapor adalah Farhat Abbas, mantan suami Nia Daniati. Dia melaporkan Denise Chariesta karena beberapa pernyataan Denise Chariesta mencemarkan nama baiknya hingga penghinaan terhadap patai yang dibuatnya, yakni Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (11/10/2022) membenarkan adanya laporan dari pengacara kondang yang juga pemimpin partai politik Farhat Abbas.
"Benar laporan itu kemarin (Senin, 10/10/2022). Pelapornya Farhat Abbas, sementara terlapornya wanita berinisial DC," jelas Kombes Endra Zulpan, Selasa (11/10/2022).
Endra Zulpan menjelaskan, Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta bukan terkait masalah selingkungan pengusaha berinisial RD yang sedang ramai. Diketahui, RD dikait-kaitkan dengan Regi Datau, suami dari presenter Ayu Dewi.
Farhat Abbas, lanjut dia, melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan Denise Chariesta. Denise Chariesta, sebut Endra Zulpan, diduga menyebarkan foto perempuan berinisial A yang disebut sebagai kekasih dari Farhat Abbas. Sedangkan Farhat Abbas membantah tudingan itu.
"Pada 2 Oktober 2022, terlapor (Denise Chariesta) menyebarkan foto ibu A dan menyatakan bahwa pelapor (Farhat Abbas) adalah kekasih ibu A," katanya.
Lebih lanjut, Endra Zulpan menjelaskan, Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta juga karena telah menyebut partai yang didirikannya, yakni Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) sebagai partai bodoh. Sebagaimana diketahui, Partai Pandai saat ini tidak lolos verifikasi sebagai parpol yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.
"Terlapor (Denise Chariesta) juga menyatakan Partai Pandai adalah partai bodoh dan terlapor (Denise Chariesta) menghina pelapor (Farhat Abbas)," tutur dia.
Baca Juga: Denise Chariesta Makin Berani Sebut Pria Perkasa Bisa 11 Ronde: RD! Regi Datau?
Sebelum adanya laporan ke Polda Metro Jaya, imbuh Endra Zulpan, sejatinya Farhat Abbas sudah mensomasi terlapor Denise Chariesta. Akan tetapi, katanya, Denise tidak merespons somasi Farhat Abbas. Karena tak ada resporns ini lah Farhat Abbas menempuh jalur hukum dengan melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya.
"Terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Endra Zulpan mengatakan, laporan Farhat Abbas tercatat dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Oktober 2022. Dia pun menyebutkan, laporan ini terkait Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Yaknni penghinaan melalui media elektronik. (PMJNews)
Berita Terkait
-
Video: Detik-detik Denise Chariesta Sebut RD, Pria Perkasa yang Bisa 11 Ronde Sehari
-
Partai Tak Lolos, Ketum Partai Pandai Farhat Abbas Ucap Moeldoko For President 2024
-
Denise Chariesta Tertawa Ngakak, Dituding Nikita Mirzani Pelakor "Babi Samcam" Pork Belly
-
Usai Nyai Nikita dan Princes Iqrima, Sosok Ini Skak Denise Chariesta Pelakor dan Begituan 11 Kali Sehari
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar