Suara Denpasar – Lesti Kejora dikabarkan akan menjenguk suaminya, Rizky Billar yang sedang diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itu diungkapkan kuasa hukum Rizky Billar, bahwa Lesti yang sedang umrah sempat video call dari Arab Saudi segera pulang ke Jakarta.
“Sudah video call, dia (Lesti) bilang katanya datang ke Jakarta. Dia (Lesti) mengatakan ke kita, dia histeris. Kok bisa ditetapkan jadi tersangka,” kata kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis dini hari (13/10/2022).
Dia menjelaskan, Lesti Kejora akan menemui kliennya yang saat menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel.
"Kami tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta. Katanya mau datang ya kami tunggu," kata Surya Darma Simbolon.
Surya Darma pun menjelaskan, pihaknya berharap ada mediasi atau perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kami harapkan begitu, apalagi sejalan dengan bang Hotma, kami sejalan kebaikannya. Lebih baik kami mencari kebaikan, tanpa mencari kejahatan dan permusuhan," jelas dia.
Di sisi lain, pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka sempat ditunda karena kelelahan. Rizky Billar sempat diperiksa sebagai saksi pada Rabu (12/10/2022) pagi hingga sore kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Seyogyanya, Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Rabu malam setelah diberikan waktu untuk istirahat sebentar. Namun, karena kelelahan, pemeriksaan Rizky Billar akhirnya ditunda Kamis siang.
Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi mengakui Rizky Billar sudah mulai diperksa sejak Pukul 12.00 WIB. Rizky Billar didampingi pengacara dan keluargaya. Dia menjelaskan, sebelum diperiksa, Rizky Billar dicek kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Langsung Pakai Jasa Pengacara Kondang Ini, Pengacara Lama Dicopot?
“Saudara kita R masih sehat. Masih baik. Sekarang lagi diperiksa oleh penyidik. Didampingi pengacaranya dan keluarganya,” kata AKP Nurma dilihat dari Youtube Cumicumi.
AKP Nurma menjelaskan, penyidik sudah menyiapkan kurang lebih 40 pertanyaan untuk Rizky Billar. Dijelaskan pula bahwa motif dalam kekerasan pun sudah dikantongi penyidik, namun belum bisa dijelaskan kepada media.
Mengenai penahanan, dia menjelaskan sampai saat ini belum ada penahanan. Dia pun menegaskan bahwa belum ada pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka Rizky Billar.
“Setelah ditahan, baru boleh mengajukan penangguhan penahanan,” kata AKP Nurma.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandi Arifin di tempat terpisah juga menjelaskan dari awal pihaknya sudah menyerahkan masalah dugaan KDRT ini ke proses hukum di kepolisian.
Akan tetapi, soal potensi adanya perdamaian, sampai saat ini belum ada permintaan dari kliennya. Pihaknya pun masih menunggu Lesti Kejora pulang dari umrah yang diperkirakan sampai di Jakarta, Kamis ini (13/10/2022).
Berita Terkait
-
Ustaz di Arab Sebut Lesti Kejora Terlihat Tidak Baik-baik Saja saat Umrah
-
Setelah Rizky Billar Tersangka, Muncul Tanda-tanda Lesti Kejora Mau Berdamai, Nomor 5 Paling Nyata
-
Lesti Kejora Histeris Rizky Billar Jadi Tersangka, Mendadak Pulang dari Umrah, Akan Berdamai?
-
Rizky Billar Jadi Tersangka, Langsung Pakai Jasa Pengacara Kondang Ini, Pengacara Lama Dicopot?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial