/
Senin, 17 Oktober 2022 | 15:08 WIB
Rizky Billar Dapat 'Keistimewaan' Wajib Lapor dengan hanya Video Call (Ig Rizky Billar)

Suara Denpasar- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memberikan pilihan istimewa bagi Rizky Billar jika berhalangan hadir dalam wajib lapor.

Wajib lapor Rizky Billar yang merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dijadwalkan Senin (17/10) siang.

Namun demikian ada pilihan lain seandainya Rizky Billar tidak bisa ke kantor polisi untuk wajib lapor.

Pilihan yang diberikan adalah dengan hanya melalui panggilan video saja atau video call.

Cara video call ini dilakukan Rizky Billar sebagai ganti hadir ke kantor polisi untuk menjalani kewajiban wajib lapor, serta sebagai bentuk koordinasi dengan penyidik.

Billar menjalani wajib lapor setelah sebelumnya mendapatkan penanguhan penahanan dalam dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Penangguhan dilakukan lantaran pelapor dalam hal ini istrinya sendiri Lesti Kejora mencabut laporannya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian masih menunggu Rizky Billar. 

Menurut dia, Rizky boleh lapor diri melalui video call apabila berhalangan hadir.

Baca Juga: Psikolog Ini Soroti Lesti Kejora, Ungkap Cuma 1 Persen Pelaku Kekerasan Berubah, 99 Persen Kambuh, Rizky Billar?

"Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," ungkap AKP Nurma, Senin (17/10/2022) dari laman PMJ.

Kata dia penyidik nantinya akan berkoordinasi dengan Rizky Billar soal wajib lapor melalui video call tersebut. 

"Nanti biar penyidik ya yang beri keputusan," ucapnya. ***

Load More