Suara Denpasar- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memberikan pilihan istimewa bagi Rizky Billar jika berhalangan hadir dalam wajib lapor.
Wajib lapor Rizky Billar yang merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dijadwalkan Senin (17/10) siang.
Namun demikian ada pilihan lain seandainya Rizky Billar tidak bisa ke kantor polisi untuk wajib lapor.
Pilihan yang diberikan adalah dengan hanya melalui panggilan video saja atau video call.
Cara video call ini dilakukan Rizky Billar sebagai ganti hadir ke kantor polisi untuk menjalani kewajiban wajib lapor, serta sebagai bentuk koordinasi dengan penyidik.
Billar menjalani wajib lapor setelah sebelumnya mendapatkan penanguhan penahanan dalam dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Penangguhan dilakukan lantaran pelapor dalam hal ini istrinya sendiri Lesti Kejora mencabut laporannya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian masih menunggu Rizky Billar.
Menurut dia, Rizky boleh lapor diri melalui video call apabila berhalangan hadir.
"Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," ungkap AKP Nurma, Senin (17/10/2022) dari laman PMJ.
Kata dia penyidik nantinya akan berkoordinasi dengan Rizky Billar soal wajib lapor melalui video call tersebut.
"Nanti biar penyidik ya yang beri keputusan," ucapnya. ***
Berita Terkait
-
Psikolog Ini Soroti Lesti Kejora, Ungkap Cuma 1 Persen Pelaku Kekerasan Berubah, 99 Persen Kambuh, Rizky Billar?
-
Heboh Lesti Kejora & Rizky Billar, Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Ini Buat Warganet Murka
-
Tak Mau Disebut Paranormal, Ramalan Hard Gumay soal Artis R Selingkuh 4 Bulan Lalu Mulai Terkuak
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia
-
Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global
-
Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027
-
Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu
-
5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD
-
First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama
-
Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim