Suara Denpasar - Propam Polda NTT memeriksa seorang anggota polisi yang diduga menipu seoragng warga di Rote Ndau. Korban mengaku mengalami kerugian Rp250 juta hasil hutang bank.
Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormase mengatakan jika terbukti bersalah, pelaku penipuan terancam pecat dari Polri alias PTDH.
"Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut," katanya, Kamis siang.
Dia mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan korban, Junus Dami asal Kabupaten Rote Ndao.
Polri, kata dia, tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas jika memang anggota berbuat salah apalagi sampai melakukan penipuan. "Saat ini kasusnya sedang berproses," ucap dia.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, diketahui bahwa sudah ada dua orang yang menjadi korban penipuan oknum polisi di Rote Ndao tersebut.
Pihaknya akan terus mengungkap kasus ini untuk mencari tahu lebih jauh lagi apakah ada korban lainnya yang tak melapor, tetapi lulus.
"Hal ini jadi pembelajaran bagi masyarakat semuanya, bahwa jangan mudah percaya dengan janji dan iming-iming lulus tes dengan memberikan uang," tambah dia.
Sebagaimana diketahui, Junus Dami adalah seorang calon siswa Polri yang dinyatakan tak lulus tes karena tidak memenuhi syarat pada 2021. Sebelum tes, orang tuanya sudah memberikan uang senilai Rp250 juta kepada oknum Polisi di Rote Ndao.
Baca Juga: Dapat Bocoran Penyidik, Denise Chariesta Bakal Diperiksa Polisi Hari Senin Kasus Parodi Pengacara
Uang yang tak sedikit itu diperoleh dari meminjam di Bank dan di Koperasi. Kini orang tua dari Junus Dami tak bisa berbuat apa-apa karena setiap bulan harus mencicil uang di Bank sebesar Rp4 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Mees Hilgers Terpaksa Bertahan di FC Twente Akibat Kesalahan Agennya
-
Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Menyantap Ayam Goreng Rempah Rumah Makan Gantinyo, Rasa Autentik!
-
Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha
-
Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat
-
Persib Bandung Terancam Ditinggal Pilar Utama, Federico Barba Dapat Tawaran dari Liga Yunani