Suara Denpasar - Seorang artis wanita tangguh yang sering dijuluki sebagai artis sensasional, Nikita Mirzani kini resmi ditahan.
Dirinya ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah menjadi tersangka dalam kasus yang menjerat pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.
Namun, buntut dari kasus tersebut adalah penahanan Nikita Mirzani hingga Minggu, 13 November 2022 mendatang.
Adapun alasan dari penahanan tersebut adalah agar Nikita tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Pada saat melakukan proses tahap II, Nikita Mirzani sempat menangis hingga berteriak.
"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," teriaknya.
Lebih lanjut, ibu tiga anak itu juga terheran dan bertanya kepada polisi.
"Kalian pikir saya penjahat?" pungkas wanita yang akrab disapa Nyai itu.
Namun, hingga saat ini masih belum ada kejelasan tentang update lebih lanjut mengenai penahanan Nikita Mirzani tersebut.***
Berita Terkait
-
Heboh! Nikita Mirzani Resmi Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Serang, Buntut Kasus dengan Dito Mahendra?
-
Luna Maya Kuliti Harga Outfit Nikita Mirzani, Celana Harian Rp20 Juta, Baju Rp200 Juta, Jam Tangan Rp2 Miliar
-
Nikita Mirzani Pakai Benda Ini Untuk Salurkan Hasrat, Bergetar dan Bercabang, Hingga Didatangkan Dari Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar