Suara Denpasar - Nikita Mirzani, sosok artis sensaional itu kini dikabarkan tengah ditahan di rutan Serang pada Selasa (25/10/2022).
Hal ini dijelaskan oleh Kajari Serang, Freddy Simanjuntak, bahwa Nikita Mirzani yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," ujarnya.
Selain itu, Nikita Mirzani terkena sangkaan unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.
Adapun alasan subjektif yakni berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," sambungnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah memiliki kasus dengan Dito Mahendra terkait UU ITE.
Diketahui bahwa Nikita Mirzani yang tengah berada di rutan Serang itu sempat menangis dan berteriak selama proses tahap II.
"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," teriak Nikita.
Baca Juga: Viral! Perempuan Bercadar Coba Terobos Masuk Istana Negara, Todongkan Pistol ke Paspampres!
"Kalian pikir saya penjahat?" tukasnya.***
Berita Terkait
-
Luna Maya Kuliti Harga Outfit Nikita Mirzani, Celana Harian Rp20 Juta, Baju Rp200 Juta, Jam Tangan Rp2 Miliar
-
Nikita Mirzani Pakai Benda Ini Untuk Salurkan Hasrat, Bergetar dan Bercabang, Hingga Didatangkan Dari Luar Negeri
-
Disebut Pelakor dan Tak Punya Harga Diri, Denise Chariesta Minta Nikita Mirzani Ngaca!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Nasib Pratama Arhan di Timnas Indonesia Terjawab, John Herdman Siapkan Kejutan di FIFA Series 2026
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
Demi Timnas Indonesia Naik Kelas, John Herdman Sampai Pantau Pertandingan Tim Championship
-
6 Shio Paling Hoki pada 15 Februari 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Payung Merah Patah Tangkai
-
5 Destinasi Wisata Religi Buddha di Kepulauan Riau, Sarat Sejarah dan Spiritualitas
-
Konser di NICE PIK 2, Westlife Sebut Indonesia jadi Rumah Kedua
-
Insanul Fahmi Tuduh Ada Dalang, Konflik dengan Inara Rusli dan Mawa Diklaim Cuma Settingan
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU