Suara Denpasar - Nikita Mirzani, sosok artis sensaional itu kini dikabarkan tengah ditahan di rutan Serang pada Selasa (25/10/2022).
Hal ini dijelaskan oleh Kajari Serang, Freddy Simanjuntak, bahwa Nikita Mirzani yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," ujarnya.
Selain itu, Nikita Mirzani terkena sangkaan unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.
Adapun alasan subjektif yakni berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," sambungnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah memiliki kasus dengan Dito Mahendra terkait UU ITE.
Diketahui bahwa Nikita Mirzani yang tengah berada di rutan Serang itu sempat menangis dan berteriak selama proses tahap II.
"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," teriak Nikita.
Baca Juga: Viral! Perempuan Bercadar Coba Terobos Masuk Istana Negara, Todongkan Pistol ke Paspampres!
"Kalian pikir saya penjahat?" tukasnya.***
Berita Terkait
-
Luna Maya Kuliti Harga Outfit Nikita Mirzani, Celana Harian Rp20 Juta, Baju Rp200 Juta, Jam Tangan Rp2 Miliar
-
Nikita Mirzani Pakai Benda Ini Untuk Salurkan Hasrat, Bergetar dan Bercabang, Hingga Didatangkan Dari Luar Negeri
-
Disebut Pelakor dan Tak Punya Harga Diri, Denise Chariesta Minta Nikita Mirzani Ngaca!
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Teror dari Langit: Balon Udara Meledak di Atap Rumah Warga Tulungagung, Polisi Buru Pelaku
-
7 Fakta Film Dilan ITB 1997, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?
-
6 Motor Listrik Paling Cocok untuk Jalan Menanjak, Tenaga Besar dan Tetap Irit
-
Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak
-
Daftar Harga HP Oppo Terbaru April 2026, Spek Bagus Mulai Rp2 Jutaan
-
Update Harga Aerox Alpha Turbo vs Vario 160 April 2026, Mana yang Nyaman Buat Bonceng Ayang?
-
Meta dan Google Dipanggil Komdigi, KPAI Tegaskan Platform Digital Wajib Patuhi PP Tunas
-
Usai Lebaran, Ini Cara Cerdas Mengisi Kembali Kebutuhan Tanpa Bikin Dompet Menipis
-
Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global
-
7 Sunscreen SPF 50 untuk yang Sering Beraktivitas Outdoor, Anti Perih dan Kusam